Ahok Akui Banyak Teken Pergub Ngaco

Rabu, 11 November 2015 - 19:37 WIB
Ahok Akui Banyak Teken...
Ahok Akui Banyak Teken Pergub Ngaco
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirinya memiliki peraturan gubernur (pergub) yang ngaco.

Ahok beralasan, kesalahan pada rancangan Pergub ini karena dirinya sering dijebak sehingga harus membaca secara detail secara rinci peraturan yang hendak ditandatanganinya.

"Pergub kami banyak yang ngaco juga. Kadang-kadang Pergub yang saya tandatangan terlalu banyak jebakan betmen-nya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).

Ahok mencontohkan salah satu peraturan gubernur yang menurutnya menjadi jebakan yaitu Pergub mengenai Kawasan Dilarang Merokok (KDM). DKI Jakarta memiliki tiga Pergub larangan merokok, yakni Pergub Nomor 75 Tahun 2005, Pergub Nomor 88 Tahun 2010, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012.

Di dalam Pergub tersebut mengatur mengenai gedung pusat perbelanjaan yang diatur menjadi kawasan bebas rokok. Padahal Ahok mengaku seharusnya pengunjung diperbolehkan merokok di pusat perbelanjaan dengan disediakan tempat khusus atau di luar ruangan.

"Jangan munafik, mana bisa kami melarang orang merokok? Saya yang diprotes orang karena (terbitkan) Pergub itu dan nama saya juga dijual," kata Ahok.

PILIHAN:

Pengamat: Kampung Pulo Masih Banjir, Bukti Ahok Omdo

Ahok: Perawat Kurang Senyum Siap-siap Diganti
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)