Besok, Panwaslu Tangsel Jalani Sidang Perdana di DKPP
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan siap mengikuti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa besok. Sidang perdana tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Kota Tangsel.
"Kami akan mengikuti proses persidangan pada Selasa 10 November 2015 besok (hari ini)," kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufiq MZ, Senin (9/11/2015).
Taufik menuturkan akan membawa data kronologi penanganan laporan dugaan pelanggaran. "Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan secara kronologi berdasarkan data dan fakta menjadi pertimbangan majelis hakim DKPP dalam mengambil keputusan nantinya," ujar Taufiq.
Sebelumnya, DKPP telah mengonfirmasi adanya agenda sidang perdana terhadap Panwaslu Kota Tangsel pada Selasa mendatang. Sidang merupakan tindak lanjut laporan atas kelalaian penanganan Panwaslu Kota Tangsel terhadap dugaan politik uang dan penyalahgunaan jadwal kampanye oleh pasangan calon petahana.
Untuk diketahui, serangkaian kegiatan pasangan incumbent pada Pilkada Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis 3 September 2015 lalu oleh seorang warga bernama Beno Novit Neang.
"Kami akan mengikuti proses persidangan pada Selasa 10 November 2015 besok (hari ini)," kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufiq MZ, Senin (9/11/2015).
Taufik menuturkan akan membawa data kronologi penanganan laporan dugaan pelanggaran. "Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan secara kronologi berdasarkan data dan fakta menjadi pertimbangan majelis hakim DKPP dalam mengambil keputusan nantinya," ujar Taufiq.
Sebelumnya, DKPP telah mengonfirmasi adanya agenda sidang perdana terhadap Panwaslu Kota Tangsel pada Selasa mendatang. Sidang merupakan tindak lanjut laporan atas kelalaian penanganan Panwaslu Kota Tangsel terhadap dugaan politik uang dan penyalahgunaan jadwal kampanye oleh pasangan calon petahana.
Untuk diketahui, serangkaian kegiatan pasangan incumbent pada Pilkada Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis 3 September 2015 lalu oleh seorang warga bernama Beno Novit Neang.
(whb)