Kena PHK, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Bekasi

Kamis, 05 November 2015 - 17:36 WIB
Kena PHK, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Bekasi
Kena PHK, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Bekasi
A A A
BEKASI - Kena PHK sepihak, ratusan buruh berdemontrasi di PT Armada Mekar Jaya (MAJ) yang berada di Jalan Diponegoro No 107, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 150 pekerja, menuntut pihak perusahaan lantaran melakukan pemutusan hak kerja (PHK) sepihak. ”Kami menolak di PHK, karena cara yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Sekretaris Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) PT MAJ, Rusmawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/11/2015).

Dalam orasinya, Rusmawan menegaskan, pihak perusahaan seharusnya memberikan sanksi jika para karyawan itu membuat kesalahan, bukan melakukan PHK masal. Sehingga hal itu sangat merugikan parah buruh.

”Yang di PHK adalah pengurus serikat dan karyawan lainya, ini sama saja merugikan kita,” katanya.

Sebelum melakukan PHK, kata dia, seharusnya perusahaan membawa kasus ini agar diproses dalam Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan dilakukan secara sepihak. Apalagi, keputusan PHK itu sudah tidak bisa diubah.

”Sudah sembilan bulan masalah ini dibiarkan, tidak ada satupun yang mendorong,” ungkapnya.

Rusmawan menjelaskan, pertama karyawan yang di-PHK ada 1 orang, kemudian 28 orang ikut di-PHK, lanjut dengan 8 orang, satu orang dan pengurus serikat.

Mereka berniat melakukan mogok kerja massal, namun Polsek Tambun menyiagakan puluhan personel Sabhara di dalam PT MAJ.

Aksi buruh tersebut tak berlangsung lama, pihak kepolisian membubarkan paksa ratusan buruh PT MAJ yang berdemonstrasi di depan pabrik.

”Tidak izin untuk melakukan demontrasi, terpaksa kami bubarkan. Karena sudah kami beri waktu 10 menit untuk bubar,” tegas Kapolsek Tambun, Kompol Ali Zusron.

Saat diminta untuk membubarkan diri itu, lanjut dia, namun massa tak kunjung bubar malahan menyanyikan lagu. Sontak, sekira 32 personel anggota kepolisian langsung membubarkan paksa dan sempat menyemprotkan pepper spray dalam skala kecil. Buruh pun berhamburan dan kumpulan massa terpecah.

Menurut Ali, pihak kepolisian sudah mempertemukan para buruh dengan pihak menejemen perusahaan. Dan jawaban dari perusahaan akan disampaikan kepada pimpinanya. ”Kan sudah kami fasilitasi, para buruh hanya menunggu jawaban dari pimpinan, dan mereka harus taat hukum,” tuturnya.

PILIHAN:


Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Respon Ahok


Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)
pixels