SK Gubernur Hambat Integrasi Kopaja ke Busway

Minggu, 01 November 2015 - 21:32 WIB
SK Gubernur Hambat Integrasi...
SK Gubernur Hambat Integrasi Kopaja ke Busway
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengintegrasikan Kopaja di dalam jalur Bus Rapid Transit (BRT) pada Oktober ini kembali molor. PT Transportasi Jakarta beralasan, molornya rencana tersebut akibat belum keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih mengatakan, realisasi integrasi bus Kopaja di dalam jalur BRT hanya tinggal menunggu SK Gubernur.

"Semua sudah siap. Tarif rupiah perkilometer untuk bus sedang juga sudah terpampang di LKPP. Tapi kita harus menunggu regulasi agar pada saat diluncurkan tidak ada temuan yang merugikan," kata Anonius Kosasih, Minggu (1/11/2015).

Kendati molor dari target yang diharapkan Oktober ini, Kosasih optimis jika realisasi integrasi bus Kopaja di jalur busway dapat terlaksana pada akhir tahun.

Adapaun jumlah armada yang akan diintegrasikan, Kosasih menyebutkan sedikitnya berjumlah sekitar 200-300 bus ukuran sedang yang merupakan upaya peremajaan bus Kopaja.

"Begitu SK sudah ditandatangani, kami langsung klik e-katalog untuk membeli 200-300 bus sedang. November ini kami harap SK tersebut sudah ditandatangani dan akhir tahun sudah beroperasi," jelasnya.

Sebagai BUMD yang berkewenangan untuk mengatur BRT, Kosasih rencananya akan menempatkan sebagian bus Kopaja di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) yang dipilih menjadi koridor percontohan bus TransJakarta yang layak.

"Nanti bus-bus itu sebagian besar kita utamakan untuk Koridor VI. Karena koridor itu menjadi perhatian serius dari TransJakarta, Dishub dan Pak Gubernur," ungkapnya.

PILIHAN:

Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan

Ini Penyebab Kanit Lantas Polsek Cipondoh Tembak Kepala Sendiri
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)