Polisi Kawal Pembongkaran 55 Bangunan Liar di Pancoranmas

Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:53 WIB
Polisi Kawal Pembongkaran...
Polisi Kawal Pembongkaran 55 Bangunan Liar di Pancoranmas
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) menertibkan 55 bangunan liar di Jalan Nusantara, Pancoranmas, Depok. Puluhan bangunan semi permanen dan permanen yang menghubungkan Kecamatan Beji dengan Pancoranmas itu diratakan dengan tanah.

Kabagops Polresta Depok Kompol Agus Widodo yang terjun langsung mengaku, hanya mengamankan penertiban puluhan bangunan liar menggunakan alat berat. Kata dia, seluruh unsur ikut dikerahkan dari mulai Unit Reskrim hingga Satlantas Polresta Depok.

"Kami hanya mengamankan agar berlangsung kondusif, ini ranahnya Satpol PP," tegas Agus di lokasi penertiban bangunan liar, Selasa (20/10/2015).

Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzanna mengatakan, Satpol PP membongkar bangunan liar tersebut lantaran melanggar Perda dan tidak berizin. Pihaknya juga berencana menyulap tempat tersebut sebagai taman kota dan ruang bermain anak.

"Ada 55 bangunan liar, kami bongkar karena akan jadi taman dan ruang bermain anak," ungkapnya.

Pihaknya mengerahkan 200 personel gabungan dalam pembongkaran tersebut. Bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun itu dibongkar dengan diberikan solusi oleh Pemkot Depok.

"Hampir setengahnya kami beri solusi relokasi ke Pasar Depok, tapi kalau uang kerohiman atau ganti rugi kami tidak berikan," tegas Nina.

PILIHAN:

Sekjen Ditangkap, Ini Kata Ketua Umum Jakmania

Bobotoh Lakukan Vandalisme di GBK, RK: Mohon Maaf, Nuhun!

Ahok: Sistem Pemadam Kebakaran Gedung Tinggi Harus Diperiksa
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)