Subsidi Habis, Tarif Commuter Line Naik November
A
A
A
JAKARTA - Tarif KRL Commuter Line direncanakan naik pada November mendatang. Kenaikan ini dikarenakan subsidi untuk penumpang KRL telah habis bulan mendatang.
Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa mengatakan, kenaikan tarif Commuter Line ini masih menunggu ketetapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya, saat ini Kemehub tengah membicarakan pemberian kontrak subsidi Public Service Obligation (PSO) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbaru.
Pada 2015 ini, lanjut Eva, Kemenhub menganggarkan PSO sebesar Rp858.120.344.409 untuk tarif KRL. Namun, PSO tersebut telah habis kontrak pada November 2015 mendatang. Akibatnya, tarif Commuter Line pun mengalami perubahan.
"PSO habis pada November. Meski akan habis, pemerintah tetap ingin meringankan penumpang. Jadi, komposisinya diatur ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa mengutak-atik tarif dasar operator," ungkap Eva, Selasa (20/10/2015).
Dengan cara ini maka PSO tetap bisa berlanjut sampai dengan Desember menggunakan dana yang ada. Hanya saja, besaran PSO berkurang, jadi penumpang membayar lebih.
Eva menerangkan, potongan PSO yang biasanya Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp2.000. Sehingga penumpang yang tadinya membayar Rp2.000 harus membayar Rp3.000.
Sedangkan untuk 10 kilometer selanjutnya, penumpang yang tadinya mendapat potongan PSO sebesar Rp1.000 hanya mendapat potongan PSO sebesar Rp500. Sehingga tarifnya menjadi Rp1.500 untuk 10 kilometer lanjutan.
"Tarif dasar operator tidak ada perubahan, penumpang membayar lebih mahal melalui penyesuaian tarif karena besaran PSO berkurang untuk 1 sampai dengan 25 km pertama dan 1 sampai dengan 10 km selanjutnya," jelasnya.
Namun, perubahan tarif ini masih menantikan instruksi dari Kemenhub. "Kami masih tunggu pengumuman lagi dari Kemenhub. Perubahan tarif pun berlaku sementara. Apabila anggaran PSO di tahun depan (2016) sudah ada. Tahun depan pun tarif akan berlaku seperti biasa," pungkasnya.
Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa mengatakan, kenaikan tarif Commuter Line ini masih menunggu ketetapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya, saat ini Kemehub tengah membicarakan pemberian kontrak subsidi Public Service Obligation (PSO) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbaru.
Pada 2015 ini, lanjut Eva, Kemenhub menganggarkan PSO sebesar Rp858.120.344.409 untuk tarif KRL. Namun, PSO tersebut telah habis kontrak pada November 2015 mendatang. Akibatnya, tarif Commuter Line pun mengalami perubahan.
"PSO habis pada November. Meski akan habis, pemerintah tetap ingin meringankan penumpang. Jadi, komposisinya diatur ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa mengutak-atik tarif dasar operator," ungkap Eva, Selasa (20/10/2015).
Dengan cara ini maka PSO tetap bisa berlanjut sampai dengan Desember menggunakan dana yang ada. Hanya saja, besaran PSO berkurang, jadi penumpang membayar lebih.
Eva menerangkan, potongan PSO yang biasanya Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp2.000. Sehingga penumpang yang tadinya membayar Rp2.000 harus membayar Rp3.000.
Sedangkan untuk 10 kilometer selanjutnya, penumpang yang tadinya mendapat potongan PSO sebesar Rp1.000 hanya mendapat potongan PSO sebesar Rp500. Sehingga tarifnya menjadi Rp1.500 untuk 10 kilometer lanjutan.
"Tarif dasar operator tidak ada perubahan, penumpang membayar lebih mahal melalui penyesuaian tarif karena besaran PSO berkurang untuk 1 sampai dengan 25 km pertama dan 1 sampai dengan 10 km selanjutnya," jelasnya.
Namun, perubahan tarif ini masih menantikan instruksi dari Kemenhub. "Kami masih tunggu pengumuman lagi dari Kemenhub. Perubahan tarif pun berlaku sementara. Apabila anggaran PSO di tahun depan (2016) sudah ada. Tahun depan pun tarif akan berlaku seperti biasa," pungkasnya.
(hyk,ars)