JPU Batal Hadirkan Tyas Mirasih dan Sinta Bachir

Kamis, 08 Oktober 2015 - 13:58 WIB
JPU Batal Hadirkan Tyas Mirasih dan Sinta Bachir
JPU Batal Hadirkan Tyas Mirasih dan Sinta Bachir
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jadi menghadirkan dua artis cantik di persidangan kasus mucikari Robby Abbas aias Obie lantaran selalu mangkir dari panggilan. JPU pun telah menganggap keterangan Amel Alvi telah cukup.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, sejatinya, artis yang bernama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir itu tidak kooperatif. Bahkan, dua artis cantik itu mangkir dengan tidak memberikan konfirmasi apapun. (Baca: Artis Cantik Akan Bersaksi Ringankan Obie)

"Mereka tidak koperatif dan tidak menghormati proses hukum. Mereka sudah dipanggil empat kali tapi ga hadir dan tidak memberikan konfirmasi," ujarnya pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, meskipun kedua artis itu selalu mangkir dari panggilan JPU, pihaknya pun kemungkinan tidak melakukan pemanggilan paksa lantaran pihak majelis hakim tidak memberikan perintah. Lagi pula, keterangan yang diberikan oleh Amel Alvi dipersidangan telah dianggap cukup.

"Saya lihat di media sosial, TM katanya kabur ke Hongkong, yang SB tidak tahu kemana. Yang jelas, kalau ada pemanggilan paksa dari majelis hakim kita lakukan. Lagi pula, kesaksian mereka berdua tidak kami perlukan juga," pungkasnya.

PILIHAN:

Ini Kronologi Murid Bacok Gurunya di Tangerang

Polisi Dapat Petunjuk Pembunuh Mayat Dalam Kardus
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)