Soal APBD P 2015, Ahok Akan Ladeni 'Permainan' Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait draf APBD-P 2015 yang belum juga disahkan. Padahal, draf itu sudah diserahkan pada 11 Agustus 2015.
"Dari tanggal 11 Agustus sudah dimasukkin, Rabu ini kami masukkin lagi. Kami sudah bolak-balik kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Meski demikian, Ahok mengaku pasrah dengan keinginan Kemendagri. Mantan Bupati Bangka Belitung ini akan mengikuti 'permainan' dari pihak Kemendagri. (Baca: Ahok Minta Kemendagri Cairkan APBD DKI 2015 Hari Ini)
"Kami ikuti maunya mereka (Kemendagri) apa. Kami catat semua. Tidak apa-apa, saya ladeni. Makanya kami catat, ngapain saja kami ladeni. Kalau terlambat begitu, nanti terlambat lagi dong belanjanya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menuding, Kemendagri sengaja ingin menahan draf itu. Agar Peraturan Gubernur (Pergub) telat dilakukan.
"Ada ke Dirjen (Bina) Bangda (Pembangunan Daerah) dari Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) ke Bangda sudah kami penuhi lagi, lalu kembali lagi ke Dirjen Keuda," tukas Tuty.
PILIHAN:
Warga Curiga Orang Ini Jadi Pembunuh Bocah 9 Tahun
"Dari tanggal 11 Agustus sudah dimasukkin, Rabu ini kami masukkin lagi. Kami sudah bolak-balik kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Meski demikian, Ahok mengaku pasrah dengan keinginan Kemendagri. Mantan Bupati Bangka Belitung ini akan mengikuti 'permainan' dari pihak Kemendagri. (Baca: Ahok Minta Kemendagri Cairkan APBD DKI 2015 Hari Ini)
"Kami ikuti maunya mereka (Kemendagri) apa. Kami catat semua. Tidak apa-apa, saya ladeni. Makanya kami catat, ngapain saja kami ladeni. Kalau terlambat begitu, nanti terlambat lagi dong belanjanya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menuding, Kemendagri sengaja ingin menahan draf itu. Agar Peraturan Gubernur (Pergub) telat dilakukan.
"Ada ke Dirjen (Bina) Bangda (Pembangunan Daerah) dari Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) ke Bangda sudah kami penuhi lagi, lalu kembali lagi ke Dirjen Keuda," tukas Tuty.
PILIHAN:
Warga Curiga Orang Ini Jadi Pembunuh Bocah 9 Tahun
(mhd)