Serapan Anggaran Rendah, Sudin Tata Air Salahkan ULP

Kamis, 01 Oktober 2015 - 01:23 WIB
Serapan Anggaran Rendah, Sudin Tata Air Salahkan ULP
Serapan Anggaran Rendah, Sudin Tata Air Salahkan ULP
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat (Jakbar) mengakui rendahnya serapan anggaran yang hanya mencapai 8% hingga akhir September 2015. Rendahnya penyerapan anggaran itu disebabkan lambatnya proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Seksi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir, Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Santo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana Rp245 miliar untuk normalisasi saluran dan waduk. Namun, hingga kini proyek fisik yang jumlahnya 40 itupun masih dalam proses lelang.

"Di ULP, proses pembahasan RUP dan RPP itu sangat alot. Namun, sekarang kami tetap berupaya supaya anggaran terserap penuh," ujar Santo di Jakarta, Rabu 30 September 2015.

Akibat rendahnya serapan, kata dia, membuat upaya normalisasi saluran penghubung belum berjalan optimal. Pengerukan waduk dan saluran penghubung yang udah lolos dari ULP baru berjalan 20%. Padahal, total jumlah saluran penghubung di Jakbar ada sebanyak 314 titik, dengan rincian lebar saluran penghubung dengan minimal 1,2 meter.

Hingga saat ini, Santo mengklaim, proyek fisik yang sedang dikerjakan itu adalah normalisasi kali di Rawabekel, Cengkareng Barat, Cengkareng. Rencananya sungai di lokasi itu akan ditingkatkan kedalamannya dari 1,5 meter menjadi 2,5 meter, dan di tepi sungainya akan dipasangi sheetpile.

Selain melakukan normalisasi di kawasan Cengkareng, Sudin Tata Air Jakbar berencana menormalisasi anak Kali Semongol, Kalideres. Menurutnya, normalisasi itu, pihaknya berencana akan memperdalam kali itu menjadi 2,5 meter menjadi 1,5 meter.

"Di anak Kali Semongol ini, kami tinggal menunggu hasil pengukuran. Selanjutnya, proyek bisa langsung jalan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5267 seconds (0.1#10.140)