KPU Tangsel Akui DPS Ganda Bertambah Jadi 9.113 Pemilih

Selasa, 29 September 2015 - 04:11 WIB
KPU Tangsel Akui DPS...
KPU Tangsel Akui DPS Ganda Bertambah Jadi 9.113 Pemilih
A A A
TANGERANG SELATAN - KPU Tangsel menyatakan persoalan pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Tangsel yang ditemukan dua kubu calon wali kota juga ditemukan Panwaslu.

Karenanya, KPU mengaku temuan itu akan ditindaklanjuti sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). "DPS ganda ditemukan juga oleh Panwaslu awalnya ada 4.000 pemilih kurang lebih. Tapi kami sudah koordinasi dan ditindaklanjuti ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan, Senin 28 September 2015 kemarin.

Menurut Subhan, DPS ganda ditemukan saat sedang memverifikasi sejumlah DPS, belum lama ini. DPS ganda ditemukan tersebar di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Dari temuan tersebut, ada pemilih yang tercatat di dua bahkan tiga TPS sekaligus. Seiring proses verifikasi DPS di sejumlah kecamatan di Tangsel, jumlah DPS ganda bertambah menjadi 9.113 pemilih.

DPS ganda tersebar merata yakni 1.571 pemilih di Kecamatan Ciputat, 1.596 pemilih di Kecamatan Pondok Aren, 2.638 pemilih di Kecamatan Serpong, 647 pemilih di Kecamatan Ciputat Timur, 1.608 pemilih di Kecamatan Pamulang.

Sebanyak 740 pemilih di Kecamatan Serpong Utara, dan 313 pemilih di Kecamatan Setu. Adapun rekapitulasi DPS bulan September 2015, tercatat ada 939.674 pemilih.

Pada 30 September 2015, rekapitulasi DPS akan digelar di tingkat kecamatan. Hasil seluruh rekapitulasi akan digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), 2 Oktober mendatang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8237 seconds (0.1#10.140)