Wali Kota hingga MUI Tangerang Kompak Tolak Usulan Rano Karno
A
A
A
TANGERANG - Sejumlah elemen masyarakat Tangerang Raya menolak usulan Gubernur Banten Rano Karno yang mengusulkan Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan masuk dalam wilayah hukum Polda Banten.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sudah mendengar usulan Gubernur Banten yang mengusulkan agar Tangerang Raya beralih dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
"Kota Tangerang ini perbatasan lebih dekat dengan Polda Metro Jaya. Jadi menurut saya lebih enak saat ini, selain itu bisa dikatakan nyaris semua warga kita juga beraktivitasnya di Jakarta," kata Arief R Wismansyah, Minggu (27/9/2015).
Arief menuturkan, bila usulan itu terkait pajak sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya meski pelat nomor di Tangerang berhuruf B, Provinsi Banten tetap mendapatkan hasil dari pajak kendaraan bermotor.
"Kalau dari pelat B pindah ke pelat A itu juga enggak berpengaruh dengan pemasukan kas daerah. Kalau saya lebih senang dengan kondisi eksisting saat ini, tak perlu diubah," ujarnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang H Mohammad Ues Nawawi. menurut Ues, selama ini Tangerang sudah terjalin komunikasi yang bagus dan jarak lebih dekat dengan Polda Metro Jaya dibandingkan dengan Polda Banten.
"Kalau ingin dimaksimalkan pelayanan bukan seperti itu, tetapi tambah saja personelnya. Di Kabupaten Tangerang contohnya ada 29 Kecamatan, tetapi baru ada 19 Polsek, idealnya satu kecamatan satu Polsek," kata Ues, Minggu (27/9/2015).
Dia mengusulkan, agar Rano memprioritaskan programnya kepada yang lebih utama terlebih dahulu ketimbang persoalan pendapatan dari pajak kendaraan.
Pilihan:
Tangerang Raya Bakal Masuk Polda Banten
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sudah mendengar usulan Gubernur Banten yang mengusulkan agar Tangerang Raya beralih dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
"Kota Tangerang ini perbatasan lebih dekat dengan Polda Metro Jaya. Jadi menurut saya lebih enak saat ini, selain itu bisa dikatakan nyaris semua warga kita juga beraktivitasnya di Jakarta," kata Arief R Wismansyah, Minggu (27/9/2015).
Arief menuturkan, bila usulan itu terkait pajak sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya meski pelat nomor di Tangerang berhuruf B, Provinsi Banten tetap mendapatkan hasil dari pajak kendaraan bermotor.
"Kalau dari pelat B pindah ke pelat A itu juga enggak berpengaruh dengan pemasukan kas daerah. Kalau saya lebih senang dengan kondisi eksisting saat ini, tak perlu diubah," ujarnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang H Mohammad Ues Nawawi. menurut Ues, selama ini Tangerang sudah terjalin komunikasi yang bagus dan jarak lebih dekat dengan Polda Metro Jaya dibandingkan dengan Polda Banten.
"Kalau ingin dimaksimalkan pelayanan bukan seperti itu, tetapi tambah saja personelnya. Di Kabupaten Tangerang contohnya ada 29 Kecamatan, tetapi baru ada 19 Polsek, idealnya satu kecamatan satu Polsek," kata Ues, Minggu (27/9/2015).
Dia mengusulkan, agar Rano memprioritaskan programnya kepada yang lebih utama terlebih dahulu ketimbang persoalan pendapatan dari pajak kendaraan.
Pilihan:
Tangerang Raya Bakal Masuk Polda Banten
(whb)