Klarifikasi Airin ke Panwaslu Tangsel
A
A
A
TANGERAN SELATAN - Airin Rachmi Diany selesai memenuhi pemanggilan Panwaslu Kota Tangsel sore tadi, sekitar pukul 18.00 WIB. Airin memberikan klarifikasi atas laporan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra kepada Panwaslu Tangsel.
Kepada Panwaslu Tangsel, Airin menyatakan, tidak ada yang salah atas persoalan yang dilaporkan oleh kubu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Tetapi Airin mengaku akan salah jika tak menjalankan amanah rakyat Tangsel yang menjadikannya sebagai Wali Kota saat ini.
“Saya telah memenuhi undangan, saya klarifikasi. Laporan yang masuk saya anggap tak ada masalah. Tapi, saya salah kalau tak menjalankan amanah saya sebagai wali kota. Saya pikir tidak berarti ketika saya kembali mencalonkan, saya tinggalkan urusan dengan rakyat,” ujar Airin, Sabtu (19/9/2015).
Ibu dua anak itu mengatakan, sudah beberapa kali cuti, dan kedepan akan bergantian dengan wakilnya untuk cuti. Adapun soal tudingan pelapor mengenai penggunaan fasilitas negara pada tahun ke empat dan ke lima APBD Kota Tangsel, Airin memberikan penjelasan.
“Itu sesuai dengan usulan yang masuk melalui Musrembang. Dengan adanya pembibitan ikan dalam rangka pembukaan lapangan pekerjaan. Jadi tuduhan kampanye terselubung itu tak benar,” katanya.
Sedangkan soal wifi corner, dia menganggap tidak mungkin menolak bantuan swasta untuk kemajuan teknologi di Tangsel. “Saya tak mungkin tak menjalankan tugas pokok dan fungsi saya sebagai wali kota. Ini pun merupakan tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Mengenai stiker lunas pajak bumi bangunan (PBB) Airin balik bertanya. "Saya tanya ke teman-teman (wartawan), apakah itu kampanye?” terang Airin.
“Saya ini sudah ikut Pilkada ketiga kali, saya kira mereka rugi kalau sampai melanggar aturan, bukan hanya saya. Saya kira laporan itu semua tak ada masalah, asalkan sesuai aturan. Saya berharap warga Tangsel kedepan bangga atas wali kota terpilih,” katanya.
PILIHAN:
Diduga Melanggar, Pasangan Airin-Benyamin Dilaporkan ke Bawaslu
Sambangi Panwaslu Tangsel, Ikhsan Pertanyakan Laporan 10 September
Kepada Panwaslu Tangsel, Airin menyatakan, tidak ada yang salah atas persoalan yang dilaporkan oleh kubu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Tetapi Airin mengaku akan salah jika tak menjalankan amanah rakyat Tangsel yang menjadikannya sebagai Wali Kota saat ini.
“Saya telah memenuhi undangan, saya klarifikasi. Laporan yang masuk saya anggap tak ada masalah. Tapi, saya salah kalau tak menjalankan amanah saya sebagai wali kota. Saya pikir tidak berarti ketika saya kembali mencalonkan, saya tinggalkan urusan dengan rakyat,” ujar Airin, Sabtu (19/9/2015).
Ibu dua anak itu mengatakan, sudah beberapa kali cuti, dan kedepan akan bergantian dengan wakilnya untuk cuti. Adapun soal tudingan pelapor mengenai penggunaan fasilitas negara pada tahun ke empat dan ke lima APBD Kota Tangsel, Airin memberikan penjelasan.
“Itu sesuai dengan usulan yang masuk melalui Musrembang. Dengan adanya pembibitan ikan dalam rangka pembukaan lapangan pekerjaan. Jadi tuduhan kampanye terselubung itu tak benar,” katanya.
Sedangkan soal wifi corner, dia menganggap tidak mungkin menolak bantuan swasta untuk kemajuan teknologi di Tangsel. “Saya tak mungkin tak menjalankan tugas pokok dan fungsi saya sebagai wali kota. Ini pun merupakan tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Mengenai stiker lunas pajak bumi bangunan (PBB) Airin balik bertanya. "Saya tanya ke teman-teman (wartawan), apakah itu kampanye?” terang Airin.
“Saya ini sudah ikut Pilkada ketiga kali, saya kira mereka rugi kalau sampai melanggar aturan, bukan hanya saya. Saya kira laporan itu semua tak ada masalah, asalkan sesuai aturan. Saya berharap warga Tangsel kedepan bangga atas wali kota terpilih,” katanya.
PILIHAN:
Diduga Melanggar, Pasangan Airin-Benyamin Dilaporkan ke Bawaslu
Sambangi Panwaslu Tangsel, Ikhsan Pertanyakan Laporan 10 September
(hyk)