Sambangi Panwaslu Tangsel, Ikhsan Pertanyakan Laporan 10 September
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo menyambangi kantor Panwaslu Tangsel siang tadi. Kadatangan calon nomor urut dua itu terkait dengan status laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pihaknya pada 10 September lalu.
Kedatangan Ikhsan didampingi oleh tim kuasa hukum pasangan Ikhsan-Claudia, yakni Djoko Purwanto. Kedatangannya itu, Ikhsan bertemu langsung dengan Ketua Panwaslu tangsel Muhammad Taufik membahas laporan yang dilayangkan untuk calon nomor urut 3, yakni Airin-Benyamin.
Dalam pertemuan itu, Ikhsan mengatakan adanya perlakukan pihak Panwaslu Tangsel yang kurang responsif dalam menangani laporannya.
"Kita melihat ada perlakuan yang kurang responsif dari tim Panwaslu, ketika kita mengadukan, memberikan laporan adanya pelanggaran-pelanggaran. Ketika saat bersama, calon lain melaporkan, tidak sampai dua jam tiga langsung dilakukan pemanggilan kebutuhan penyelidikan itu," katanya di Tangerang, Jumat (18/9/2015).
Pada kesempatan itu juga, Ikhsan sempat bertanya mengenai laporan yang diklaim kedaluwarsa oleh salah seorang komisioner Panwaslu. Namun hal itu sudah diluruskan oleh Taufik, karena tidak ada laporan yang kedaluwarsa.
Sebelumnya, tim pemenangan Ikhsan-Claudia yang diwakili oleh Teddy Gusnaidi pada 10 September, melaporkan tiga hal yang diduga pelanggaran dan pidana pilkada, yaitu acara launching wifi corner gratis Pemerintah Tangsel di Taman Kota 1 pada 28 Agustus 2015.
Kemudian, acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agustus 2015, dan buku elektronik publikasi Airin-Benyamin di website Pemkot Tangsel.
PILIHAN:
Ratusan Driver Go-Jek Padati Rumah Korban Kopaja Maut
Kedatangan Ikhsan didampingi oleh tim kuasa hukum pasangan Ikhsan-Claudia, yakni Djoko Purwanto. Kedatangannya itu, Ikhsan bertemu langsung dengan Ketua Panwaslu tangsel Muhammad Taufik membahas laporan yang dilayangkan untuk calon nomor urut 3, yakni Airin-Benyamin.
Dalam pertemuan itu, Ikhsan mengatakan adanya perlakukan pihak Panwaslu Tangsel yang kurang responsif dalam menangani laporannya.
"Kita melihat ada perlakuan yang kurang responsif dari tim Panwaslu, ketika kita mengadukan, memberikan laporan adanya pelanggaran-pelanggaran. Ketika saat bersama, calon lain melaporkan, tidak sampai dua jam tiga langsung dilakukan pemanggilan kebutuhan penyelidikan itu," katanya di Tangerang, Jumat (18/9/2015).
Pada kesempatan itu juga, Ikhsan sempat bertanya mengenai laporan yang diklaim kedaluwarsa oleh salah seorang komisioner Panwaslu. Namun hal itu sudah diluruskan oleh Taufik, karena tidak ada laporan yang kedaluwarsa.
Sebelumnya, tim pemenangan Ikhsan-Claudia yang diwakili oleh Teddy Gusnaidi pada 10 September, melaporkan tiga hal yang diduga pelanggaran dan pidana pilkada, yaitu acara launching wifi corner gratis Pemerintah Tangsel di Taman Kota 1 pada 28 Agustus 2015.
Kemudian, acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agustus 2015, dan buku elektronik publikasi Airin-Benyamin di website Pemkot Tangsel.
PILIHAN:
Ratusan Driver Go-Jek Padati Rumah Korban Kopaja Maut
(mhd)