Alumni IPDN Minta Mendagri Beri Warning Keras ke Ahok

Kamis, 10 September 2015 - 23:03 WIB
Alumni IPDN Minta Mendagri Beri Warning Keras ke Ahok
Alumni IPDN Minta Mendagri Beri Warning Keras ke Ahok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta menegur, dan memberi peringatan keras kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Karena, pernyataanya terkait pembubarakan Ikatan Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mencederai para alumni sekolah itu.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IKAPTK Djohermansyah Johan mengatakan, usulan Ahok itu juga dinilai telah melanggar undang-undang. Karena, berdasarkan undang-undang IPDN sebagai pamongpraja diberikan tempat sebagai pengelola dan penyelenggara pemda.

"Sebab di daerah juga banyak alumni IPDN yang berprestasi. Mendagri harus segera panggil Gubernur dan memberikan warning keras," katanya di IPDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2015).

Djohan mengatakan, IKAPTK akan melaporkan Ahok ke Mendagri Tjahjo Kumolo terkait usulannya soal pembubaran IPDN. Karena, Mendagri adalah pengawas para gubernur.

"Kami akan melaporkan pada Mendagri untuk mengevaluasi Ahok. Karena sebagai pembina dan pengawas Gubernur, Mendagri harus memanggil Ahok karena pernyataannya bertentangan dengan undang-undang," tuturnya.

PILIHAN:

Usul Bubarkan IPDN, Ahok Ingin Banggakan Lelang Jabatan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)