Diduga Bodong, Polisi Selidiki Surat Resmi Lamborghini Putih

Minggu, 06 September 2015 - 22:38 WIB
Diduga Bodong, Polisi Selidiki Surat Resmi Lamborghini Putih
Diduga Bodong, Polisi Selidiki Surat Resmi Lamborghini Putih
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian tengah menyelidiki surat resmi mobil Lamborghini putih B 8 RBY yang menambrak Endah Suprapti, pengendara motor di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena, Liles (26), itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mewah tersebut.

"Bodong atau bukan, masih kami selidiki. Pelaku memang belum bisa menunjukan STNK-nya pada kami. Pelaku mengemudi dalam kondisi sadar atau tidak (pengaruh narkotika) pun masih kami selidiki," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara AKBP Dharmanto saat dihubungi Sindonews, Minggu (6/9/2015).

Dharmanto menamabahkan, Liles adalah warga Kompleks Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini, pemuda itu tengah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian di Polres Jakarta Utara.

"Pelaku bernama Liles sudah kami amankan. Sekarang masih dimintai keterangannya," tambahnya.

Menurut Liles kepada petugas kepolisian, kata dia, pengemudi mobil mewah itu tidak menguasai mobilnya saat berkecepatan tinggi. Sehingga saat hendak membelokan mobilnya, pengemudi kesulitan dan menabrak Endah.

"Karena mengemudi dengan kecepatan tinggi, dia lalu menabrak pemotor. Pemotor itu sekarang masih di rawat di di RS Mitra Kelapa Gading. Anggota sedang ke lokasi (Endah)," terangnya.

Dia menambahkan, hingga kini penyidik masih meminta keterangan dari saksi di lokasi guna mengungkap kronologis kecelakaan itu. Begitu juga dengan korban dan pengemudi mobil Lamborghini itu.

PILIHAN:

Lamborghini Tabrak Motor karena Ngebut


Lamborghini Tabrak Motor di Kelapa Gading
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6752 seconds (0.1#10.140)