Buruh Desak Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Buruh

Selasa, 01 September 2015 - 18:25 WIB
Buruh Desak Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Buruh
Buruh Desak Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Buruh
A A A
JAKARTA - Lantaran penegakan hukum tentang kasus yang menimpa buruh dianggap berpihak pada pengusaha, buruh meminta agar dibentuk unit khusus di kepolisian. Polisi pun akan membahas permintaan buruh tersebut dengan Kapolri.

Dalam pertemuan antara perwakilan serikat buruh dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo. Serikat buruh meminta pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan tidak pandang bulu.

Pasalnya, kaum buruh menganggap kalau pihak kepolisian seolah lebih berpihak pada para pengusaha apabila terjadi kasus yang menimpa kaum buruh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pun mengatakan, untuk memenuhi tuntutan buruh terkait persoalan itu, pihaknya akan menyampaikan pada Kapolri mengenai dibentuknya tim khusus yang menangani kasus-kasus yang menimpa kaum buruh, khususnya kasus yang terjadi di dunia kerjanya.

"Satu poin penting, yaitu keinginan agar dalam penegakan hukum lebih berpihak kepada buruh karena dianggap selama ini banyak berpihak kepada pengusaha sehingga salah satu jalan keluarnya diusulkan agar Polri dibentuk unit khusus menangani kasus buruh," ujarnya pada wartawan di Menko Polhukam, Selasa (1/9/015).

Menurutnya, unit khusus tersebut seperti halnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang dikhususkan menangani kasus perempuan dan anak. Namun, dia akan terlebih dahulu menyampaikan hal tersebut ke Kapolri untuk dilakukan pembahasan.

"Nanti ada unit penanganan permasalahan buruh tapi ini nanti kita akan bahas. Saya akan sampaikan Kapolri dahulu soal itu," tutupnya.

PILIHAN:

Tiba di Depan Istana, Ratusan Buruh Sindir Jokowi

Demo, Buruh Tak Berkutik Dituntut Balik Soal Ini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)