Ikul Pilkada Depok, Idris Tak Mundur dari Jabatannya

Selasa, 25 Agustus 2015 - 18:05 WIB
Ikul Pilkada Depok,...
Ikul Pilkada Depok, Idris Tak Mundur dari Jabatannya
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad resmi bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2015. Idris resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota Depok bersama calon Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Masa kampanye akan dimulai tiga hari setelah calon ditetapkan hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan atau 100 hari. Karena itu, Idris mengajukan cuti pada saat kampanye.

"Saya enggak mundur dari Wakil Wali Kota hanya cuti saja pada saat kampanye, nanti ada masanya kalau enggak salah pada 5 November," jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/8/2015).

Idris menjelaskan selama ia berkampanye, maka kekosongan jabatannya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Depok yang ditentukan pemerintah. Ia masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota sampai pelantikan Wali Kota yang definitif.

"Itu nanti Plt ditentukan provinsi, gubernur, Mendagri. Masa jabatan saya dan Pak wali kota sampai 26 Januari," ungkapnya.

Saat ditanya soal ongkos Pilkada yang dikeluarkan sebagai calon petahana atau incumbent, Idris enggan membeberkan jumlah detail. Ia merupakan calon eksternal yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

"Cukuplah untuk ongkos segala hal, saksi dan operasional. Mendukung, dana sumbangan biasalah dari kader-kader. Enggak ada sumbangan non partai atau dari masyarakat," tandasnya.

PILIHAN:

Lolos Verifikasi, Dimas - Idris Head To Head di Pilkada Depok


Massa Pendukung Cawali Depok Nyaris Bentrok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)