Djarot Ogah Jakarta Jadi Tempat Penyimpanan Isteri Muda

Jum'at, 24 Juli 2015 - 17:09 WIB
Djarot Ogah Jakarta...
Djarot Ogah Jakarta Jadi Tempat Penyimpanan Isteri Muda
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot S meminta agar semua wali kota melakukan pendataan baru warga pendatang. Djarot tak ingin Jakarta menjadi tidak aman karena kriminalitas dan dijadikan tempat menyimpan istri muda.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh Wali Kota, Camat, dan Lurah melakukan pendataan warga pendatang.

Pendataan itu dilakukan supaya dapat mencegah terjadinya kegiatan kriminalitas yang semakin menambah beban Kota Jakarta. Seperti menjadi tempat pembuatan dan pengedaran narkoba, pencucian uang atau money laundry serta tempat penyimpanan istri muda.

“Harus dilakukan pendataan pendatang di Jakarta. Saya tidak mau Jakarta menjadi tempat sarang pembuatan narkoba, money laundry dan tempat penyimpanan isteri muda,” ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).

Diungkapkannya, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dari total penghuni sebanyak 13 ribu orang, hanya 2.500 orang yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Sisanya mau diapain nanti? Ini kan berbahaya. Harus minta surat keterangan pindahnya kalau ada. Harus diminta surat kelakuan baik dari daerah asalnya. Kita nggak bisa asal membuatkan KTP kalau dua surat itu tidak ada. Sekali lagi saya tidak mau Jakarta jadi tempat penyimpanan isteri muda,” katanya.

Selain mendata pendatang di apartemen, Djarot juga menginstruksikan Pemkot Jakarta Selatan untuk mendata pendatang yang dibawa oleh pemudik. Jangan sampai akibat tak punya tempat tinggal muncul pemukiman liar yang baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, Apartemen Kalibata City telah memiliki pengurus RT dan RW. Karena itu, pengurus RT dan RW harus melakukan pendataan penghuni apartemen dan memastikan mereka dapat mengurus KTP DKI sesuai dengan syarat administrasi kependudukan yang telah ditetapkan di Jakarta.

“Ini akan merepotkan kita, kalau mereka tidak punya KTP sesuai dengan domisili yang ada. Karena itu kita akan mengumpulkan pengelola apartemen untuk segera membentuk RT dan RW. Ini kita lakukan untuk pengendalian kependudukan di Jakarta,” jelasnya.

Sedangkan Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor memaparkan, estimasi pendatang baru ke Provinsi DKI Jakarta tahun ini sekitar 70 ribu jiwa. Diprediksikan pendatang baru yang akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta Selatan ada sebanyak 11 persen atau 7.700 jiwa.

“Bagi penduduk yang memenuhi persyaratan akan diberikan KTP DKI. Bagi penduduk yang ingin tinggal sementara akan diberikan surat keterangan domisili sementara. Operasi biduk akan dilakukan 14 hari setelah H+7 Lebaran,” tuturnya.

PILIHAN:

Pekan Depan Warga Pendatang Mulai "Diburu" Petugas

Warning Ahok Buat Pendatang Baru, Dapat KTP atau Dipidana!
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)