Razia Gabungan, Petugas Amankan 43 PMKS di Jakarta

Kamis, 16 Juli 2015 - 11:21 WIB
Razia Gabungan, Petugas Amankan 43 PMKS di Jakarta
Razia Gabungan, Petugas Amankan 43 PMKS di Jakarta
A A A
JAKARTA - Sebanyak 43 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1, Jakarta Barat. Dari 43 PMKS itu, 35 adalah gelandangan dan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Dinsos DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, puluhan PMKS itu diamankan berkat bantuan dari pihak Satpol PP, Kepolisian, dan TNI. Dia mengklaim, razia gabungan ini kerap dilakukan tidak hanya pada bulan Ramadan.

"Operasi gabungan ini merupakan kegiataan yang rutin kami lakukan. Tidak hanya pada saat menjelang Lebaran saja," katanya di Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Dia juga mengatakan, Dinsos selalu melakukan penjagaan di sejumlah titik yang rawan dari peredaran PMKS. Tidak hanya malam, kata dia, siang juga Dinsos kerap melakukan penjagaan dari peredaran PMKS.

"Tiap hari juga kami monitoring dengan melingkar di lima wilayah kota di DKI Jakarta," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantosa mengungkapkan, penjangkauan PMKS selalu dilakukan dan beker jasama dengan Dinsos DKI Jakarta. Bahkan Satpol PP sendiri melakukan operasi penjangkauan PMKS tiap harinya. Hasil penjangkauannya itu akan diberikan ke Dinsos DKI Jakarta.

"Dinas Sosial DKI Jakarta dan Satpol PP tidak bisa terpisahkan. Kami selalu bersama-sama dalam menangani PMKS. Ini juga dilakukan bukan saat mau Lebaran saja, tapi kami lakukan setiap hari," katanya.

Pada operasi itu, petugas meliling untuk memantau titik krusial yang biasanya terdapat PMKS seperti di Kemayoran, Gajah Mada, lalu ke Selatan, Barat, Utara, dan Timur. Pihaknya juga sudah persiapkan beberapa pasukan di lima wilayah yang akan membantu penjangkauan ini.

PILIHAN:

Razia PMKS, 14 PSK dan Waria Diamankan Petugas


Bogor Diserbu Gelandangan & Pengemis

Jelang Akhir Tahun, 36 PMKS Terjaring Razia
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4919 seconds (0.1#10.140)