Pemkot Bekasi Izinkan 71 Mobil Dinas untuk Mudik
A
A
A
BEKASI - Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat puluhan mobil dinas dipinjam pegawai untuk keperluan mudik Lebaran. Mereka yang meminjam mobil ini, merupakan pejabat eselon II sampai pejabat eselon IV.
Kepala BPKAD Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, sudah ada 71 mobil dinas yang diajukan pegawai untuk digunakan mudik Lebaran tahun ini."Sudah kami setujui untuk digunakan mudik, asalkan dirawat dan bertanggungjawab dalam menggunakanya," kata Yayan, Selasa 14 Juli 2015 kemarin.
Menurut Yayan, jumlah mobil dinas yang dipinjam saat ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, dari 774 mobil dinas, tercatat ada 60 kendaraan.
Yayan menjelaskan, mekanisme peminjaman mobil dinas, masih sama seperti tahun sebelumnya. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan mobil dinas ketika kendaraan itu dipakai.
"Mereka juga harus mendapat persetujuan dari pimpinan SKPD yang menaunginya, harus digunakan mudik," ujarnya.
Kepala BPKAD Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, sudah ada 71 mobil dinas yang diajukan pegawai untuk digunakan mudik Lebaran tahun ini."Sudah kami setujui untuk digunakan mudik, asalkan dirawat dan bertanggungjawab dalam menggunakanya," kata Yayan, Selasa 14 Juli 2015 kemarin.
Menurut Yayan, jumlah mobil dinas yang dipinjam saat ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, dari 774 mobil dinas, tercatat ada 60 kendaraan.
Yayan menjelaskan, mekanisme peminjaman mobil dinas, masih sama seperti tahun sebelumnya. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan mobil dinas ketika kendaraan itu dipakai.
"Mereka juga harus mendapat persetujuan dari pimpinan SKPD yang menaunginya, harus digunakan mudik," ujarnya.
(whb)