Sopir Bajaj Dikeroyok Anggota Dishub di Kota Tua
A
A
A
JAKARTA - Seorang sopir Bajaj di Kawasan Kota dikeroyok oleh anggota Dishub karena diduga hendak memukul Kepala Dishub DKI Jakarta. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Taman Sari, Jakbar.
Kepolisian Metro Taman Sari Jakarta Barat mengamankan seorang supir bajaj berinisial D, 50. D dibekuk setelah dilaporkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Andri Yansyah ke Polisi, Selasa (7/7/2015).
"Tidak ada pemukulan atau apapun. Kasus terkait pasal 212 tentang melawan petugas," ungkap Wakapolsek Metro Taman Sari, Kompol Muhamad Iqbal kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Selasa (7/6/2015).
Iqbal menerangkan hingga saat ini, selain mengamankan sopir bajaj bernama Dadang (50), penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada empat orang petugas Dishub, satu diantaranya Kadishub Pemprov DKI.
"Kejadiannya terjadi di Jembatan Batu, Kawasan Kota Tua, sekitar jam 12.30 tadi," tambah Iqbal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat sopir bajaj tengah menurunkan oleh angkutan barang belanjaan penumpang di kawasan Kota Tua.
Kadishub DKI, Andri Yansyah yang berada dilokasi juga ikut menurunkan barang dari bajaj tersebut agar mempersingkat waktu. Namun, saat hendak barang diturunkan, salah satu petugas dishub langsung mengambil kunci bajaj milik D.
Tak terima dengan itu, D kemudian memprotes, hingga akhirnya sejumlah orang anggota Dishub mengeroyok hingga mencekik leher D. Tak berapa lama, rekan-rekan D datang ke lokasi untuk mempertanyakan maksud dari sejumlah petugas mencekik temannya tersebut.
Kepolisian Metro Taman Sari Jakarta Barat mengamankan seorang supir bajaj berinisial D, 50. D dibekuk setelah dilaporkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Andri Yansyah ke Polisi, Selasa (7/7/2015).
"Tidak ada pemukulan atau apapun. Kasus terkait pasal 212 tentang melawan petugas," ungkap Wakapolsek Metro Taman Sari, Kompol Muhamad Iqbal kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Selasa (7/6/2015).
Iqbal menerangkan hingga saat ini, selain mengamankan sopir bajaj bernama Dadang (50), penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada empat orang petugas Dishub, satu diantaranya Kadishub Pemprov DKI.
"Kejadiannya terjadi di Jembatan Batu, Kawasan Kota Tua, sekitar jam 12.30 tadi," tambah Iqbal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat sopir bajaj tengah menurunkan oleh angkutan barang belanjaan penumpang di kawasan Kota Tua.
Kadishub DKI, Andri Yansyah yang berada dilokasi juga ikut menurunkan barang dari bajaj tersebut agar mempersingkat waktu. Namun, saat hendak barang diturunkan, salah satu petugas dishub langsung mengambil kunci bajaj milik D.
Tak terima dengan itu, D kemudian memprotes, hingga akhirnya sejumlah orang anggota Dishub mengeroyok hingga mencekik leher D. Tak berapa lama, rekan-rekan D datang ke lokasi untuk mempertanyakan maksud dari sejumlah petugas mencekik temannya tersebut.
(ysw)