Ini Cara Ahok Bangun LRT Lewat BUMD

Rabu, 01 Juli 2015 - 14:05 WIB
Ini Cara Ahok Bangun LRT Lewat BUMD
Ini Cara Ahok Bangun LRT Lewat BUMD
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan terkait pembangunan light rail transit (LRT) menggunakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pasalnya, anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengenai pembangunan LRT jika menggunakan Perda. Karena, hal itu harus berdasarkan persetujuan anggota Dewan dan ada maksimal pemberian Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) kepada BUMD.

"PMP (Jakpro) kan Perda (Peraturan Daerah) sudah diputuskan, sampai Rp10 triliun. Sekarang kami baru kasih dia tidak sampai Rp3 triliun, ya sudah ada Perpres 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, kami bisa beli balik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2015).

Ahok menjelaskan, karena masih ada utang Rp7 triliun ketika membangun satu koridor LRT. Ketika sudah jadi, DKI akan membeli balik koridor itu dan akan dijadikan modal untuk kembali membangun koridor-koridor berikutnya.

Dengan begitu, kata dia, nasib BLUD LRT yang sempat dibicarakan tidak akan dijalankan. "Saya mungkin bubarkan, belum ditandatangan. Tidak berani lelang. Idealnya kan dia yang lelang semua, yang kerjain," tukasnya.

PILIHAN:


Garap LRT, Ahok Akan Tunjuk BUMD


DKI Kebut Pembangunan 2 Koridor LRT

Bertemu Jokowi, Ahok Bahas LRT Kelapa Gading-Kebon Sirih
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)