Polda Metro Jaya Akan Bantu Penertiban PKL Monas
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap mem-backup Satpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Monas. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengoptimalkan penjagaan di Monas guna mengantisipasi penyerangan yang dilakukan PKL.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini tentu melakukan pengamanan yang ditingkatkan di lokasi, antisipasi semaksimal mungkin dan Kapolda juga telah memerintahkan Karoops dan Kapolres Jakarta Pusat untuk melakukan penjagaan optimal di lokasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin 22 Juni kemarin.
Disamping itu, lanjut Iqbal, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian juga telah menginstruksikan satuan kerja (Satker) untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para PKL. "Kapolda telah memerintahkan beberapa Satker untuk melakukan penggalangan dan komunikasi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," tegasnya.
Namun, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum di Monas. "Pada prinsipnya Polda Metro melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Sejauh ini, Polres Jakarta Pusat telah menangkap satu orang pelaku perusakan di Monas. Saat ini penyidik Polres Jakarta Pusat masih terus mengembangkan pemeriksaan tersangka.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini tentu melakukan pengamanan yang ditingkatkan di lokasi, antisipasi semaksimal mungkin dan Kapolda juga telah memerintahkan Karoops dan Kapolres Jakarta Pusat untuk melakukan penjagaan optimal di lokasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin 22 Juni kemarin.
Disamping itu, lanjut Iqbal, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian juga telah menginstruksikan satuan kerja (Satker) untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para PKL. "Kapolda telah memerintahkan beberapa Satker untuk melakukan penggalangan dan komunikasi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," tegasnya.
Namun, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum di Monas. "Pada prinsipnya Polda Metro melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Sejauh ini, Polres Jakarta Pusat telah menangkap satu orang pelaku perusakan di Monas. Saat ini penyidik Polres Jakarta Pusat masih terus mengembangkan pemeriksaan tersangka.
(whb)