Ahok Sudah Temukan Sosok untuk Jabatan Deputi Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mendapatkan calon nama untuk menduduki posisi Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Calon yang ditunjuk Ahok ialah Oswar Muadzin Mungkasa.
Oswar saat ini masih menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Saya sudah putuskan Pak Oswar dari Bappenas (jadi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup)," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Ahok mengaku telah mewawancarai Oswar dan dinilai berhasil melewati sesi wawancara tersebut. Oswar berhasil menyisihkan dua pesaingnya, yakni Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.
Posisi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI ini sebelumnya sudah lama ditinggalkan Sarwo Handayani karena memasuki usia pensiun.
"Saya ketemu sebentar sama beliau, enggak sampai 10 menit wawancara terus saya lihat mukanya. Oke lah saya bilang," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok akan menyerahkan keputusan ini kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah dasar hukum itu keluar, barulah Ahok melantik Oswar untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Pemprov DKI.
Oswar saat ini masih menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Saya sudah putuskan Pak Oswar dari Bappenas (jadi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup)," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Ahok mengaku telah mewawancarai Oswar dan dinilai berhasil melewati sesi wawancara tersebut. Oswar berhasil menyisihkan dua pesaingnya, yakni Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.
Posisi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI ini sebelumnya sudah lama ditinggalkan Sarwo Handayani karena memasuki usia pensiun.
"Saya ketemu sebentar sama beliau, enggak sampai 10 menit wawancara terus saya lihat mukanya. Oke lah saya bilang," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok akan menyerahkan keputusan ini kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah dasar hukum itu keluar, barulah Ahok melantik Oswar untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Pemprov DKI.
(whb)