DPR Diminta Bentuk Pansus Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 17 Juni 2015 - 02:17 WIB
DPR Diminta Bentuk Pansus Reklamasi Teluk Jakarta
DPR Diminta Bentuk Pansus Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi IV DPR diminta untuk menyikapi rencana reklamasi Teluk Jakarta dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Pansus dinilai diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan reklamasi sesuai dengan perundang-undangan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta, Fahira Idris mengatakan alasan perlunya dibentuk pansus DPR karena persoalan ini berkaitan dengan berbagai pihak.

“Kenapa oleh DPR karena persoalan ini melibatkan banyak pihak mulai dari Gubernur dan DPRD DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Lingkungan Hidup, termasuk LSM lingkungan hidup,” tutur Fahira, Selasa 16 Juni 2015.

Bahkan apabila perlu, kata Fahira, perusahaan-perusahaan yang ikut dalam kegiatan reklamasi dipanggil. Menurut dia, rencana DPRD DKI Jakarta yang akan membuat Pansus Reklamasi sampai sekarang masih sebatas wacana.

Menurut Fahira, Pansus diperlukan untuk mencari tahu sejauh mana pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sesuai dengan semua persyaratan dan sesuai undang-undang.

Selain itu, kata dia, pembentukan pansus untuk mencari tahu secara pasti apakah proyek reklamasi ini benar-benar dibutuhkan semua warga Jakarta atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang.

Melalu pansus, kata dia, diharapkan warga DKI Jakarta mendapat informasi yang ilmiah tenterang proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Sejauh mana proyek reklamasi Teluk Jakarta ini mempunya dampak terhadap kelestarian lingkungan," katanya.

Fahira mengatakan, sejak pertama kali digulirkan, proyek reklamasi Teluk Jakarta memang sudah menuai kontroversi.

Kontroversi itu dimulai dari penilaian proyek itu dianggap melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai.

Kontroversi tersebut menyangkut izin reklamasi yang merupakan kewenangan KKP bukan gubernur. Kemudian, lanjut dia, adanya aktivitas penjualan hunian di salah satu pulau hasil reklamasi, hingga dugaan pencurian pasir untuk reklamasi Teluk Jakarta.

“Sebagai senator Jakarta saya berharap Komisi IV DPR bisa bergerak cepat membentuk Pansus Reklamasi Teluk Jakarta untuk menilai layak tidaknya proyek ini dilanjutkan," tuturnya.

Menurut dia, persoalan reklamasi ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan warga Jakarta tetapi juga untuk kepentingan nasional.

"Ingat, laut pesisir Jakarta merupakan kawasan strategis nasional jadi tidak bisa sembarangan dikelola, apalagi oleh swasta yang tujuannya murni untuk bisnis,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.


PILIHAN :

DKI Diminta Batalkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5083 seconds (0.1#10.140)