Proyek Becakayu, 106 Bangunan Ditertibkan

Senin, 15 Juni 2015 - 23:13 WIB
Proyek Becakayu, 106 Bangunan Ditertibkan
Proyek Becakayu, 106 Bangunan Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 106 bagunan yang berada di Jalan Inspeksi, Kalimalang, Jakarta Timur ditertibkan aparat gabungan. Penertiban dilakukan terkait proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Penertiban dilakukan dari Jalan Haji Dasuki sampai Kali Sunter di Cipinang Indah. Total bangunan yang ditertibkan ada 106 unit, dan mereka enggak dapat ganti rugi. Karena ini tanah pengairan," kata Camat Duren Sawit Abu Bakar di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Untuk melaksanakan proses penertiban, Abu Bakar menambahkan, pihaknya menurunkan 149 petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polisi serta TNI. Penertiban berlangsung lancar dan tidak ada masalah karena sudah dilakukan pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.

Khusus mengenai bangunan yang memiliki sertifikat, pihaknya tidak akan melakukan penggusuran sebelum dilakukan proses ganti rugi. Termasuk sekolah SMP Putra I Jakarta yang belum dilakukan pembongkaran.

"Ada beberapa bangunan yang memiliki sertifikat seperti tempat fotokopian serta rumah. Mereka baru akan dibongkar setelah mendapatkan ganti rugi. Untuk sekolah nanti juga akan diganti terlebih dahulu dan mereka akan pindah serta mencari tempat baru," tuturnya.

PILIHAN:


Proyek Tol Becakayu, 917 Pohon Ditebang di Kalimalang


Mangkrak 17 Tahun, Becakayu Akan Dilanjutkan April 2015

Proyek Becakayu Picu Kerusakan Jalan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6241 seconds (0.1#10.140)