Polisi Ringkus 6 Pembuat Upal di Mampang

Rabu, 27 Mei 2015 - 18:14 WIB
Polisi Ringkus 6 Pembuat...
Polisi Ringkus 6 Pembuat Upal di Mampang
A A A
JAKARTA - Enam orang pembuat uang palsu (upal) diringkus polisi saat sedang memproduksi uang itu di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Keenam orang itu adalah MA, AH, SA, CH, JUM, dan AZ.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti. Saat digerebek pada Selasa 26 Mei 2015, pihaknya menemukan ratusan lembar upal.

"Saat kami gerebek. Kami temukan 194 lembar pecahan uang palsu dengan tiap pecahannya senilai Rp100 ribu. Jadi, totalnya ada Rp19,4 juta," katanya di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2015).

Menurutnya, 194 lembar upal itu baru diproduksi oleh pelaku selama dua hari ini. Maka itu, upal tersebut belum sempat diedarkan ke masyarakat.

"Ini belum sempat diedarkan. Di TKP, lembaran uang palsu itu, ada yang belum jadi dan ada yang lagi dipotong-potong mau dibuat," terangnya.

Wahyu menjelaskan, 194 lembar upal itu dibuat menggunakan bahan dasar dari kertas roti. Kertas roti itu lalu di-scanning menggunakan uang asli dan dibentuk sebagaimana aslinya.

"Bahan dasarnya kertas roti yang di-scanning uang asli. Kerta roti masing-masing muka depan dan belakang di-scanning. Setelah jadi, ditarik benang. Benangnya juga dari benang bungkus kado. Kemudian dilakukan pengepresan," tuturnya.

Kini, keenam pelaku itu mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa alat printer, laptop, tinta, alat sablon, alat pres, cairan kimia, dan pecahan Rp100 ribu upal pun diamankan.

"Pelaku kami jerat Pasal berlapis, Pasal 37, Pasal 27, dan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," tukasnya.

Baca:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Triliunan Rupiah


Uang Palsu Kualitas Super Beredar di Bekasi


Meringkuk di Sel karena Edarkan Upal, Suami Istri Ini Menangis
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1413 seconds (0.1#10.140)