DKI Akan Beri Kelonggaran Operasional Bus APTB
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Disgub) DKI Jakarta memberi kelonggaran kepada operator bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Bus APTB masih diperbolehkan beroperasi melintas di jalur bus Transjakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengungkapkan, telah membuat nota dinas dan sudah didisposisi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok (Ahok) tentang operasional bus APTB. "Jadi bus APBT masih boleh melintas di jalur bus Transjakarta. Tapi mereka harus kembali ke kota asal dengan cara berputar balik di u-turn terdekat," ungkap Benjamin Minggu (24/5/2015).
Dia mencotohkan, bus APTB Bogor-Blok M masih boleh masuk ke jalur Transjakarta di sekitar Cawang. Tapi bus ini harus kembali ke Bogor dengan mencari u-turn terdekat di jalur busway tersebut.
Menurut Benjamin, kelonggoran ini diberikan untuk menghindari konflik lalu lintas atau kemacetan apabila bus APTB hanya berhenti di perbatasan DKI Jakarta. Kelonggaran kebijakan ini, lanjut Benjamin tengah dikoordinasikan oleh Dishub dengan operator APTB, Organda DKI, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kita akan segera melakukan pertemuan dengan enam operator bus APTB untuk membicarakan kelonggaran ini. Bila sudah ada kesepakatan baru kita akan lakukan uji coba," ucapnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengungkapkan, telah membuat nota dinas dan sudah didisposisi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok (Ahok) tentang operasional bus APTB. "Jadi bus APBT masih boleh melintas di jalur bus Transjakarta. Tapi mereka harus kembali ke kota asal dengan cara berputar balik di u-turn terdekat," ungkap Benjamin Minggu (24/5/2015).
Dia mencotohkan, bus APTB Bogor-Blok M masih boleh masuk ke jalur Transjakarta di sekitar Cawang. Tapi bus ini harus kembali ke Bogor dengan mencari u-turn terdekat di jalur busway tersebut.
Menurut Benjamin, kelonggoran ini diberikan untuk menghindari konflik lalu lintas atau kemacetan apabila bus APTB hanya berhenti di perbatasan DKI Jakarta. Kelonggaran kebijakan ini, lanjut Benjamin tengah dikoordinasikan oleh Dishub dengan operator APTB, Organda DKI, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kita akan segera melakukan pertemuan dengan enam operator bus APTB untuk membicarakan kelonggaran ini. Bila sudah ada kesepakatan baru kita akan lakukan uji coba," ucapnya.
(whb)