Ahok Pinjamkan Gedung Bekas Dinas PU ke Bareskrim

Selasa, 19 Mei 2015 - 08:52 WIB
Ahok Pinjamkan Gedung...
Ahok Pinjamkan Gedung Bekas Dinas PU ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan pinjamkan gedung bekas Dinas Pekerjaan umum (Dinas PU) DKI Jakarta di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Pasalnya, Gedung Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan akan dibongkar untuk direnovasi selama kurang lebih setahun.

"Pakai gedung bekas PU di Jatibaru," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 18 Mei 2015 malam.

Ahok juga mempersilakan, pihak Bareskrim untuk menempati gedung itu kapan saja. Karena, gedung tersebut sudah dalam keadaan kosong.

"Segera saja mereka (Bareskrim) masuk, kosong kok gedungnya," tambahnya. (Baca: Kabareskrim Kembali Datangi Kantor Ahok)

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menemui Ahok di Balai Kota pada Selasa 12 Mei 2015. Kedatangan pria yang biasa disapa Buwas itu ingin meminjam gedung milik Pemprov.

"Tadi siang ya ngobrol saja. Beliau mau pinjam gedung, kan Gedung Bareskrim mau dibongkar butuh pembangunan setahun. Bareskrim kan mesti kerja, nah dia cari gedung kami," kata Ahok kala itu di Balai Kota DKI Jakarta.

Gedung yang ditawarkan dekat dengan kantor Bareskrim adalah Gedung bekas Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, gedung itu sudah diberikan ke Kementerian Luar Negeri untuk ASEAN.

"Kami mau pindahkan ke PU. Tapi nanti lihat dahulu gedungnya," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0793 seconds (0.1#10.140)