Pemprov DKI Diminta Evaluasi APTB

Selasa, 05 Mei 2015 - 11:00 WIB
Pemprov DKI Diminta Evaluasi APTB
Pemprov DKI Diminta Evaluasi APTB
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mengevaluasi keberadaan bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) karena izin operasional bus tersebut telah melanggar aturan.

"APTB itu dilahirkannya bermasalah dan melanggar aturan yang dilakukan oleh Dishub Jakarta kala itu. Wong itu APTB juga enggak ada dasar hukumnya kok," ujar Pengamat transportasi dari FAKTA Azas Tigor Nainggolan ketika dihubungi Sindonews, Selasa (5/5/2015)

Azaz menuturkan, praktik APTB itu harus benar-benar dievaluasi dan dibongkar dugaan korupsi jual beli izin APTB oleh Dishub. Sebelumya terjadi perdebatan soal daerah operasi bus APTB, Pemprov DKI meminta APTB beroperasi hanya sampai wilayah perbatasan.

Bahkan Pemprov DKI mengancam memberikan sanksi bagi APTB yang nekat masuk ibu kota.(Baca:Nekat Masuk Jakarta, Ini Ancaman untuk APTB)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3591 seconds (0.1#10.140)