Polisi Amankan 4 Sepeda Motor dari Tangan 3 Pelaku Begal

Minggu, 01 Februari 2015 - 16:42 WIB
Polisi Amankan 4 Sepeda Motor dari Tangan 3 Pelaku Begal
Polisi Amankan 4 Sepeda Motor dari Tangan 3 Pelaku Begal
A A A
DEPOK - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku begal yang biasa beraksi di Depok. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ADP, D, dan IS ada empat sepeda motor.

Dua di antaranya adalah motor pelaku, sedangkan dua lagi merupakan motor hasil rampasan mereka. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu menggunakan senjata tajam berupa golok, sangkur, dan obeng.

"Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha CB 150 R warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Vario milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih biru milik pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah biru milik pelaku. Kapak, sangkur, alat pemukul, kunci pas," beber Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Depok, Minggu (1/2/2015).

Pihaknya masih menyelidiki, apakah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi juga merupakan hasil rampasan. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Meski status mereka pelajar, tetapi usianya 18 tahun sudah cukup umur. Sehingga bukan UU (Undang-undang) Perlindungan Anak," tukasnya.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widdo menuturkan, rata-rata mereka menjual hasil rampasannya seharga Rp1,5 hingga Rp2 juta kepada penadah. Hasilnya dibagi rata di antara kelompoknya.

"Untuk penadahnya masih pengembangan," tandas Agus.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)