Kendarai CRV Ugal-ugalan, 2 Orang Ini Diringkus

Jum'at, 30 Januari 2015 - 01:15 WIB
Kendarai CRV Ugal-ugalan, 2 Orang Ini Diringkus
Kendarai CRV Ugal-ugalan, 2 Orang Ini Diringkus
A A A
DEPOK - Z (36), dan MA (25), merupakan orang yang diamankan dari mobil Honda CRV yang dikendarai ugal-ugalan. Keduanya juga bersenjata, dan membahayakan orang lain.

Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah mengatakan, keduanya diduga melakukan tindak pidana. Dia menjelaskan, semula mobil CRV itu menuju Jalan Simpangan dengan kecepatan tinggi karena diteriaki maling.

"Mobil dikejar anggota jaga Shabara, dan Lalin yang sedang patroli di jalan hingga menuju Polsek Sukmajaya anggota hadang kabur lagi," tegasnya di Mapolresta Depok, Kamis malam 29 Januari 2015.

Namun saat dikejar, pelaku justru mengeluarkan senjata. Pelaku kabur ke Pasar Agung, Depok, hingga akhirnya tak bisa bergerak karena jalan buntu.

"Di situ pelaku didapat kita dan sempat diamuk massa. Sempat membalas tembakan," ungkapnya.

Rupanya tak hanya senapan jenis pistol, di mobil pelaku juga banyak terdapat barang bukti membahayakan lainnya seperti senjata laras panjang. "Pelaku sempat kena tembakan petugas di pinggang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8200 seconds (0.1#10.140)