Harga Tiket Bus di Tangerang Naik 100 Persen

Kamis, 24 Juli 2014 - 12:39 WIB
Harga Tiket Bus di Tangerang Naik 100 Persen
Harga Tiket Bus di Tangerang Naik 100 Persen
A A A
TANGERANG - Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tangerang mengalami kenaikan hingga 100 persen. Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan bus diperbolehkan menaikan harga maksimal 30 persen.

Menurut Ahmad Abdullah salah seorang karyawan PO Sinar Jaya di Terminal Poris Plawad, Tangerang mengatakan, perusahaannya telah menentukan kenaikan harga tiket bus untuk jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan sejumlah kota di Sumatera sejak tiga hari lalu.

Misalnya untuk tujuan Solo, tiket yang semula dijual dengan harga Rp200.000 per tiket, pada Lebaran mendatang dijual bisa mencapai Rp450.000 per tiket. Begitu pula dengan tiket untuk ke pulau Sumatera dengan tujuan Palembang, dari harga semula Rp400.000 menjadi Rp550.000 per tiket.

"Harga ini berlaku sejak H-1 Idul Fitri sampai tanggal 15 Agustus. Namun bukan berarti harga kembali normal pada 16 Agustus, harga baru turun sekitar Rp50.000, dan harga baru akan normal sekitar tanggal 27 Agustus," ucapnya di Tangerang, Kamis (24/7/2014).

Kenaikan tarif itu sangat memberatkan para calon pemudik. Mahmud misalnya, lelaki yang mengaku akan pulang ke kampung halamannya di wonosobo ini mengatakan, untuk mendapatkan tiket bus ekonomi saja, dirinya harus merogoh kocek hingga Rp185.000. Padahal, jika hari biasa, tiket tujuan Poris Plawad-Wonosobo hanya dibandrol dengan harga Rp80.000.

Meski demikian, dirinya mengaku tetap akan membeli tiket bus tersebut, demi bisa merayakan Lebaran di kampung halaman. "Mau gimana lagi. Walaupun mahal, ya tetap saya beli. Daripada enggak pulang," terangnya.

Sementara itu, menanggapi kenaikan yang di luar batas tersebut, Kepala Terminal Poris Plawad Endang Romza mengimbau masyarakat agar langsung mengadukannya ke management terminal. Karena, berdasarkan instruksi dari Kemenhub dan Wali Kota, kenaikan harga tiket tidak boleh melebihi 30 persen.

"Silakan, masyarakat bisa mengadukannya kepada kami. Akan segera kami tindak tegas para PO bus yang menaikan harga seenaknya," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6791 seconds (0.1#10.140)