Kenaikan tarif molor, 600 angkot ditilang

Rabu, 10 Juli 2013 - 07:08 WIB
Kenaikan tarif molor, 600 angkot ditilang
Kenaikan tarif molor, 600 angkot ditilang
A A A
Sindonews.com - Belum jelasnya kenaikan tarif pasca kenaikan harga BBM membuat sejumlah sopir angkot menaikan tarif secara sepihak. Apesnya, aksi mereka kerap dipergoki petugas hingga terkena sanksi oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim).

Sudinhub Jaktim menyebutkan, pasca kenaikan harga BBM sudah sekira 600 angkot yang ditilang karena menaikan tarif secara sepihak.

Ditemui dikantornya, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi Soelarso mengungkapkan gabungan razia yang dilakukan sampai Selasa 9 Juli 2013 terdapat 600 kendaraan yang ditilang karena menaikkan tarif secara sepihak.

"Ada 600 kendaraan yang ditilang," tegasnya kepada Sindonews, Selasa 9 Juli 2013.

Ia menjelaskan, ratusan angkot tersebut ditilang disejumlah terminal, seperti Kampung Rambutan, Rawamangun, Pulogadung, dan Kampung Melayu.

Diakuinya, molornya keputusan kenaikan tarif angkutan umum membuat sejumlah awak angkot nekat. Sudinhub Jatim sudah berkali-kali mengingatkan agar sopir tak menaikan tarif sepihak.

"Kami sudah sosialisasikan agar sopir tak menaikan tarif sambil menunggu keputusan dari DPRD, tapi mereka nekat karena setoran juga sudah naik," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7432 seconds (0.1#10.140)