Praktik Prostitusi Online Sewa Kamar Apartemen di Bekasi Rp300 Ribu

Kamis, 19 Januari 2017 - 17:09 WIB
Praktik Prostitusi Online Sewa Kamar Apartemen di Bekasi Rp300 Ribu
Praktik Prostitusi Online Sewa Kamar Apartemen di Bekasi Rp300 Ribu
A A A
BEKASI - Bisnis prostitusi online yang dibongkar petugas Polrestro Bekasi Kota sudah berjalan sejak enam bulan terakhir. Operator prostitusi online wanita muda berinisial TJ alias BQ (21) memanfaatkan media sosial Twitter untuk mencari pelanggan.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, TJ alias BQ selaku operator sekaligus mucikari mencari lelaki hidung belang melalui akun Twitter."Sejak enam bulan terakhir ini, tersangka menjalani bisnis haram tersebut sistemnya RR (rate and rules ) lengkap dengan gambarnya melalui akun Twitter-nya," kata Erna Ruswing, Kamis (19/1/2017).

Erna menuturkan, tersangka memasang harga bagi wanita yang ditawarkannya itu seharga Rp800.000 untuk sekali kencan. Harga tersebut sudah termasuk fasilitas apartemen untuk tempat kencan.

Erna mengungkapkan, tersangka menyewa kamar apartemen tersebut kepada pemilik berinisial MA (36) dengan tarif Rp300-350.000 per hari.
"Tersangka menyewa kamar apartemen tersebut. MA selaku pemilik kamar juga kita amankan, tapi dia tak mengetahui kalau kamarnya disewa untuk bisnisnya tersebut," kata Erna.

Erna mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka dari setiap transaksi dengan konsumen mendapat untung sebesar Rp150-200.000. Akibat perbuatannya TJ alias BQ akan dijerat pasar berlapis yakni, Pasal 296 KUHP, Pasal 88 UUPA, Pasal 27 (1) UU ITE, dan Pasal 2 UU TPPO.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5041 seconds (0.1#10.140)