Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jalur Alternatif

Senin, 29 Agustus 2016 - 14:08 WIB
Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jalur Alternatif
Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jalur Alternatif
A A A
JAKARTA - Sosialisasi sistem ganjil genap selama sebulan sudah barakhir, bagi pelanggar aturan ini akan diberikan sanksi tegas berupa penilangan. Meski begitu, polisi menyiapkan jalur alternatif untuk pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal aturan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Dishubtrans sudah menyiapkan jalur alternatif untuk kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan sistem ganjil genap.

"Dari arah Timur mengarah ke Barat, dilalui dari Jalan Gatot Subroto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Dr Satrio-Jalan Mas Manyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S Parman atau Slipi," ujarnya di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Kemudian dari arah Barat mengarah ke Timur ataupun Selatan, kata dia, dapat melalui Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Penjernihan. Kemudian masuk ke Jalan Penjompongan.

"Lalu dari Jalan Penjompongan-Jalan Mas Mansyur-Jalan Dr Satrio-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto atau Jalan Kapten Tendean," tuturnya

Lalu dari arah Selatan menuju ke Utara, lanjut dia, bisa dari Panglima Polim menuju Jalan Bulungan, lalu sampai Jalan Patiunus.

"Jalan Hamengku Buwono X-Jalan Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Penjernihan-Jalan KH. Mas Mansyur, lalu mengarah ke Jalan Cideng Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit," tuturnya.

Kemudian dari arah Utara mengarah ke Selatan, masih kata Andri, Jalan Gajah Mada ataupun Hayam Wuruk dan Harmoni, dapat menuju ke Jalan Ir Haji Juanda.

"Kemudian mengarah ke Jalan Veteran III lalu ke Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Samratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)