Ikut Demo Bersama Buruh, Anggota DPRD Bekasi Ditangkap Polisi

Rabu, 25 November 2015 - 22:03 WIB
Ikut Demo Bersama Buruh, Anggota DPRD Bekasi Ditangkap Polisi
Ikut Demo Bersama Buruh, Anggota DPRD Bekasi Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memprotes tindakan represif aparat Polres Bekasi Kabupaten saat membubarkan aksi ribuan buruh di Kawasan Ejiep, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tadi siang.

Dalam pers rilisnya pada Rabu (25/11/2015)LBH Jakarta menjelaskan, tadi pagi ribuan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah dan Gabungan Buruh Indonesia menggelar unjuk rasa menolak PP 78/2015 Tentang Pengupahan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ribuan buruh mulai berkumpul di PT Ani karena kedatangan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin.

Nurdin saat ini mencari informasi terkait penolakan buruh terhadap PP No 78/2015 tersebut. Nurdin pun sempat memberikan penjelasan kepada buruh bahwa DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan nota keberatan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengenai pemberlakuan PP 78/2015.

Selesai memberikan penjelasan dihadapan buruh, Nurdin bersama ribuan buruh bergerak menuju titik kumpul yang direncanakan. Di tengah perjalanan sekitar pukul 09.41 WIB, di depan PT Epson dihadang aparat kepolisian.

Dalam negosiasi tersebut, kepolisian mengizinkan massa aksi boleh menggunakan dua jalur sampai dengan perbatasan PT Epson.
Pimpinan aksi bersepakat untuk tidak menuju titik kumpul di depan PT Kalbe, namun hanya sampai di perempatan depan PT Epson.

Sekitar pukul 10.35 WIB setelah beberapa saat mobil komando aksi sampai di lokasi, diduga ada tindakan provokasi dari kepolisian. Tindakan reprseif yang diduga dilakukan polisi pun terjadi dengan menarik paksa buruh dan menangkap beberapa orang, teramsuk Nurdin Muhidin selaku anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain Nurdin, buruh yang ditangkap petugas di antaranya, Ruhiyat, Udin Wahyudin, Amo Sutarmo dan Adika Yadi. Nama-nama tersebut diamankan secara paksa kepolisian.

Dalam proses pengamanan beberapa nama tersebut, para petugas melakukan kekerasan seperti mengapit leher Nurdin Muhidin meskipun telah berteriak sebagai anggota DPRD.

Saat ini para buruh yang diamankan dan Nurdin Muhidin masih berada di Polres Bekasi Kabupaten.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7765 seconds (0.1#10.140)