Sidang Obie, Majelis Hakim Minta Artis AA

Rabu, 02 September 2015 - 19:44 WIB
Sidang Obie, Majelis Hakim Minta Artis AA
Sidang Obie, Majelis Hakim Minta Artis AA
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan artis AA dalam kasus prostitusi online dengan terdakwa Robby Abas alias Obie. Hal itu untuk membuktikan barang keramat yang dibawa JPU hari ini ke persidangan.

"Majelis Hakim minta JPU untuk menghadirkan saksi artis itu pada sidang nanti untuk buktikan, itu barang keramat (CD dan BH) benar-benar miliknya," kata kuasa hukum Obie, Pieter Ell usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Selain artis berinisial AA, kata Pieter, majelis juga meminta JPU untuk menghadirkan artis lain yang berinisial TM dan SB. Karena, ketiga artis itu ada di dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"Hakim bilang secara tegas, kalau saksi yang ada di BAP itu wajib hadir. Nah, mereka berhalangan terus untuk hadir biarpun sudah dikasih surat oleh jaksa. Jika terus seperti itu, bisa saja dilakukan penjemputan paksa toh," ketusnya.

Pieter mengakui, artis AA sangat sibuk dengan segala aktivitasnya sehingga berhalangan hadir. "Kita sudah berkomunikasi dengan pengacara AA, dia tidak hadir karena sibuk. Kita tunggu saja minggu depan saksi dari artis ini bagaimana, datang tidak," pungkasnya.

Sidang perkara dengan terdakwa Obie akan digelar kembali pada Selasa 22 September 2015. Sidang lanjutan itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar.

PILIHAN:

Ini Artis yang Akan Dihadirkan di Persidangan Mucikari Obie

Sidang Mucikari Artis, Jaksa Akan Hadirkan Artis Seksi AA
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4836 seconds (0.1#10.140)