Ahok Akan Proses Pemecatan Zaenal Soleman

Rabu, 05 Agustus 2015 - 04:34 WIB
Ahok Akan Proses Pemecatan Zaenal Soleman
Ahok Akan Proses Pemecatan Zaenal Soleman
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memproses surat pemecatan Zaenal Soleman menyusul penahanan Zaenal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

"Kalau ditahan nanti akan kita proses (pemecatannya), sudah keluar pasti kita lepas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2015 kemarin. Ahok mengaku akan menindak tegas jika memang sudah ada surat penahanan bagi bawahannya yang main-main dengan anggaran.

Pasalnya hingga saat ini tersangka kasus bus berkarat Udar Pristono masih belum dipecat karena persidangan belum selesai. "Pristono juga saya enggak tahu udah dipecat belum. Belum inkrah kan, coba tanya Sekda," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus di Bareskrim mengatakan alasan penahanan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi UPS.

"(Penahanan) untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," katanya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah menahan satu tersangka lainnya yakni Alex Usman. Mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat itu kini mendekam di Rutan Bareskrim. Berkas tahap I Alex pun telah diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis 30 Juli 2015 kemarin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5200 seconds (0.1#10.140)