Ini Kesepakatan Warga Pinangsia dan Pemkot Jakbar

Kamis, 28 Mei 2015 - 17:15 WIB
Ini Kesepakatan Warga Pinangsia dan Pemkot Jakbar
Ini Kesepakatan Warga Pinangsia dan Pemkot Jakbar
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman sari, Jakarta Barat mengaku kecewa atas pembongkaran rumak mereka yang dilakukan Pemkot Jakbar. Salah satunya adalah Wilastri (39), warga Pinangsia, Taman Sari, Jakbar.

"Kami kecewa dengan pemerintah. Padahal sebelumnya kami sudah ada kesepakatan dengan Pak Ghofir ajudan Wali Kota Jakarta Barat (Anas Effendi)," keluh Wilastri kepada Sindonews di lokasi bongkaran, Kamis (28/5/2015).

Dia menjelaskan, pada tanggal 2 Maret 2015, warga membuat sebuah perjanjian yang ditujukan ke Wali Kota Jakarta Barat namun ditandatangani oleh ajudannya yang bernama Ghofir.

"Jadi isi perjanjian itu kami menyepakati adanya pembongkaran dengan syarat, pertama setelah anak-anak kami menyelesaikan tahun ajaran 2014-2015 atau sekira bulan Juli (atau) Agustus lah," tuturnya.

Kedua, lanjutnya, warga meminta pemerintah untuk memberikan tempat relokasi yang dekat dengan rumah lamanya. Karena sebagian besar mereka bekerja di kawasan Museum Fatahillah.

"Kami juga meminta pemerintah memikirkan tempat relokasi, atau jika tidak kami minta dibuatkan rusun di Jalan Cengkeh. Di sana itu ada tanah punya Pemda juga. Sekarang perjanjian itu mana? enggak ada yang ditepati," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap 114 rumah di tiga RT yakni RT04,05,06 yang termasuk dalam RW06 pada Rabu 27 Mei 2015. Sampai saat ini warga memilih bertahan di tenda darurat dan ruko pinjaman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3738 seconds (0.1#10.140)