Ini Kata Polisi Soal Permohonan Mucikari Obie

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:33 WIB
Ini Kata Polisi Soal Permohonan Mucikari Obie
Ini Kata Polisi Soal Permohonan Mucikari Obie
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengakui sudah menerima surat permohonan pengalihan tahanan mucikari Robby Abas alias Obie menjadi tahanan rumah. Namun, Polres Jaksel belum memutuskan keinginan mucikari kelas kakap itu.

"Pengalihan penahanan tidak bisa langsung diputuskan sekarang ya. Kami akan lihat dahulu dan pertimbangkan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).

Untuk mengurusi permintaan Obie, kata dia, pihaknya akan menyerahkannya pada pihak penyidik. Sebab, penyidiklah yang tengah menyelidiki kasus prostitusi online kelas kakap tersebut.

"Ini yang bisa putuskan tim assessment dari penyidik. Dikabulkan atau tidaknya, bergantung assessment-nya bagaimana," ujarnya. (Baca: Obie Mucikari Artis Ajukan Permohonan Tahanan Rumah)

Sebelumnya, tim kuasa hukum mucikari Obie mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangan itu untuk mengajukan permohonan pengalihan tahanan kliennya menjadi tahanan rumah.

"Aku datang (ke Polres Jaksel) mau koordinasi. Aku sudah memasukkan surat permohonan pengalihan tahanan (ke Polres Jakarta Selatan)," kata Kuasa hukum mucikari Obie, Pieter Ell di Polres Jaksel, Selasa 26 Mei 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5191 seconds (0.1#10.140)