Banyak Kebocoran, Pemprov DKI Perketat Penerimaan KJP

Kamis, 21 Mei 2015 - 14:39 WIB
Banyak Kebocoran, Pemprov DKI Perketat Penerimaan KJP
Banyak Kebocoran, Pemprov DKI Perketat Penerimaan KJP
A A A
JAKARTA - Sejak diluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), banyak siswa penerima KJP di enam wilayah DKI yang tidak tepat sasaran. Bahkan ada siswa yang menerima dana KJP dobel karena data ganda.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pihaknya akan mulai memperketat pencairan dana bantuan tersebut. Dana Rp2,91 triliun siap dibagikan kepada 489 ribu siswa dengan jenjang pendidikan dari SD hingga SMALB dan PKBM baik negeri maupun swasta.

"Kami sadar tahun lalu banyak kekurangan. Karena itu, tahun ini kami lakukan evaluasi, kami perketat syarat KJP hingga pencairannya," kata Arie saat menghadiri Workshop Sosialisai Pencairan Dana KJP di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2015).

Arie menjelaskan, tidak semua siswa mudah mendapatkan dana bantuan tersebut. Selain harus menerima seleksi yang ketat, beberapa persyaratan juga harus dilampirkan dalam mendapatkan Kartu KJP yang diketahui merupakan ATM Bank DKI.

Beberapa persyaratan itu di antaranya harus memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu (SKTM), terdaftar dalam sekolah, hingga diusulkan sekolah.

"Selain usulan itu, penerima juga harus menandatangani pakta integritas dan surat kelakuan baik," jelas Arie.

Beberapa persyaratan kelakuan baik seperti tidak merokok, tidak membolos, tidak terlibat tawuran, tidak terlibat bullying, tidak terlibat gang motor, hingga perbuatan asusila menjadi syarat mutlak siswa untuk memperoleh KJP.

"Nantinya setelah persyaratan itu, maka pihak sekolah, kecamatan, maupun sudin akan melakukan survei. Bila nantinya terbukti ada syarat yang tidak sesuai maka kami akan tolak," tuturnya.

Arie mengakui, dengan adanya sistem pengetatan itu, tak aneh calon penerima KJP tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 20,07 persen dari prediksi awal sebesar 612 ribu siswa menjadi 489 ribu siswa. Penurunan itu, lanjut Arie, disebabkan adanya data ganda setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap NIK.

"Selain itu, setelah penerimaan KJP, kami (Disdik) dan Bank DKI akan mengevaluasi setiap bulan. Tiga bulan sekali oleh Bank Dunia, dan satu tahun sekali oleh BPS dan akademisi," bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3865 seconds (0.1#10.140)