Janda Dimutilasi Pacar di Bekasi, Bakal Ada Tersangka Baru

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:34 WIB
loading...
Janda Dimutilasi Pacar di Bekasi, Bakal Ada Tersangka Baru
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ada fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus mutilasi janda di Bekasi oleh pacarnya Elain M Ecky Listiantho (34). Polisi menemukan fakta baru serta motif pembunuhan terhadap perempuan bernama Angela Hindriarti (54) itu.

"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Namun dia belum mengungkap identitas terduga tersangka baru itu. Menurut Hengki, ada fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela.

Ecky berniat untuk menguasai semua harta milik Angela. Termasuk apartemen korban, isi ATM, dan menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

"Ada motif baru terkait mistery kematian Angela. Bahwa tersangka ecky juga memiliki niat lain," jelas Hengki.



Penyidik sudah mengungkap alasan tersangka Ecky tega membunuh Angela lantaran korban minta dinikahi. Keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan ke keluarga jika menolak permintaannya.



Keduanya saling mengenal sejak tahun 2018 melalui forum Kaskus dan tahun 2019 korban dikabarkan menghilang.

"Tahun 2019 Angela dilaporkan hilang, tahun 2021 pacaran dengan Ecky. Jadi laporan di SPKT Polda Jabar pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," ungkap Hengki.



Kasus ini berawal dari pencarian seorang laki-laki bernama Ecky atas laporan masyarakat. Kemudian ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di kontrakan di daerah Tambun, Bekasi.

Lalu sesampainya di kontrakan yang dimaksud, petugas menemukan jasad seorang perempuan yang terpotong di dalam dua boks.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)