Gelar Rakercab, PHRI Rumuskan Program Unggulan Perhotelan di Bekasi

Senin, 16 Januari 2023 - 17:55 WIB
loading...
Gelar Rakercab, PHRI...
Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar rapat kerja cabang atau Rakercab perdana kepengurusan periode 2022-2027 di Hotel Citra Inn, Cikarang Selatan guna merumuskan sejumlah program yang disusun.

”Kami membahas sejumlah agenda termasuk perumusan program kerja internal serta program kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin, Senin (16/1/2023).

Dia menjelaskan beberapa poin masukan disampaikan pengurus di antaranya terkait regulasi pendapatan daerah dari sektor pajak perhotelan ditengah merebaknya hunian vertikal berbentuk apartemen namun beralih fungsi menjadi penginapan.

”Jadi ada beberapa masukan dari teman-teman pengurus. Dari perwakilan hotel dan restoran itu salah satunya adalah bagaimana kita bisa menggandeng dinas terkait membahas regulasi teknis pengambilan pajak dari sektor itu,” katanya.

Pihaknya juga berencana menggandeng aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tempat-tempat penginapan tersebut mengingat adanya dugaan pelanggaran atas izin usaha.

Tuti menilai aspirasi pengurus dari perwakilan hotel itu sangatlah wajar mengingat keberadaan tempat penginapan selain hotel berdampak pada penurunan pendapatan mengingat izin usaha lokasi berupa permukiman berbentuk apartemen maupun tempat tinggal.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin merealisasikan program kemitraan di sektor pariwisata berbasis industri.

”Jadi kami mengambil peran dari segi pemakaian usaha travel maupun penyewaan kamar penginapan. Kami melihat sejauh ini industri pariwisata di Kabupaten Bekasi ini belum mampu bangkit terlalu jauh usai pandemi,” ucapnya.

PHRI Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu inisiator program Desa Pariwisata yang memungkinkan peluang kenaikan okupansi pengunjung hotel dan restoran, melalui kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah terkait.

Tuti melanjutkan agar program-program tersebut bisa direalisasikan secara maksimal serta terstruktur, dibutuhkan sinergitas yang baik dengan pihak-pihak terkait melalui kerja sama berkesinambungan.

”Diharapkan ke depan bisa terlaksana khususnya dalam waktu dekat adalah penertiban usaha non-hotel baik itu apartemen maupun tempat tinggal sementara yang memang tidak memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi,”ucapnya.

Terakhir dirinya pun meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk membuat surat edaran bagi perangkat daerah maupun legislatif luar daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi.

”Kita memohon kepada Pak Dani Ramdan agar menerbitkan edaran kepada mitra kerja yang berkunjung ke Kabupaten Bekasi agar menginap di hotel di wilayah kita sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah kita. Jangan kunjungan ke kita tapi menginap di Karawang atau Jakarta misalnya,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)