Polisi Periksa Mantan Suami Korban Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku?

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:20 WIB
loading...
Polisi Periksa Mantan Suami Korban Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku?
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi mengungkap telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan suami dari korban berinisial AM (35) yang diduga meninggal dunia akibat keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban AM telah menikah dua kali. Saat menikah dengan mantan suami AM dikarunia dua putra yakni RA dan MR yang juga menjadi korban meninggal dunia atas peristiwa tersebut.

Kemudian, AM menikah kembali dengan suami kedua dan memiliki seorang anak berinisial NA (5) yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.

”DD, mantan suami AM sudah kita periksa, karena selain mantan istrinya tapi juga ayah kandung. Mantan suami AM sudah kita minta keterangan,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Sementara itu, suami kedua dari korban AM saat peristiwa nahas tersebut tidak berada di lokasi kejadian. ”Suami (kedua) korban saat kejadian tidak ada di rumah berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ucap Hengki.

Hengki akan segera melakukan pemanggilan dan mencari suami kedua dari AM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Kita akan lakukan pemanggilan, kita akan cari karena sampai sekarang Bareskrim belum ada data keberadaan yang bersangkutan ada dimana,” ujarnya.

Soal dugaan keterlibatan suami kedua korban atas kejadian nahas tersebut, Hengki menegaskan tidak ingin berspekulasi dan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, satu keluarga di Kota Bekasi ditemukan terkapar tak berdaya di rumah tinggalnya.



Diduga keluarga tersebut terindikasi keracunan. Hal itu diungkapkan oleh Humas RSUD Bantargebang Sandi Romadoni Jaya. Dalam pemeriksaan awal, Sandi tak membantah pihak rumah sakit menduga adanya indikasi keracunan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2481 seconds (0.1#10.140)