Sambangi Kampung Bahari, Polisi Minta Bandar Narkoba Alex Bonpis Serahkan Diri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyambangi Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 13 Januari 2023 malam untuk melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba . Di sela-sela sosialisasi itu, dia sempat menyampaikan agar bandar narkoba Alex Bonpis untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, kita sudah tangkap bawahannya, tinggal Alex Bonpis yang masih DPO. Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, Alex Bonpis merupakan bandar narkoba asal Kampung Bahari yang sudah berstatus DPO sejak April 2022. Sedangkan anak buah Alex telah ditangkap polisi berikut barang bukti 5 kg sabu.
Di Kampung Bahari, Mukti melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika pada warga. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta melakukan pemberantasan narkoba.
"Kami di sini bersama lurah, pak RW, dan warga, sosialisasi membasmi narkoba dengan cinta di Kampung Bahari ini, yang berarti mencintai keluarga untuk memberantas narkoba. Deklarasi program ini, semoga bisa berjalan terus dan bisa menghapus peredaran narkoba di Kampung Bahari," imbuhnya.
Dia berharap, Kampung Bahari yang dikenal sebagai sarang narkoba bisa bebas dan bersih dari peredaran narkotika. Mukti juga sempat memberikan nomor teleponnya pada warga yang hadir agar bisa menghubunginya dan melaporkannya manakala menemukan, melihat, atau mendengar adanya peredaran narkotika di kampung tersebut.
"Saya pribadi telah memberikan nomor pribadi saya pada masyarakat untuk melaporkan ke saya, apabila ada peredaran atau bandar narkoba di Kampung Bahari," pungkasnya.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, kita sudah tangkap bawahannya, tinggal Alex Bonpis yang masih DPO. Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, Alex Bonpis merupakan bandar narkoba asal Kampung Bahari yang sudah berstatus DPO sejak April 2022. Sedangkan anak buah Alex telah ditangkap polisi berikut barang bukti 5 kg sabu.
Di Kampung Bahari, Mukti melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika pada warga. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta melakukan pemberantasan narkoba.
"Kami di sini bersama lurah, pak RW, dan warga, sosialisasi membasmi narkoba dengan cinta di Kampung Bahari ini, yang berarti mencintai keluarga untuk memberantas narkoba. Deklarasi program ini, semoga bisa berjalan terus dan bisa menghapus peredaran narkoba di Kampung Bahari," imbuhnya.
Dia berharap, Kampung Bahari yang dikenal sebagai sarang narkoba bisa bebas dan bersih dari peredaran narkotika. Mukti juga sempat memberikan nomor teleponnya pada warga yang hadir agar bisa menghubunginya dan melaporkannya manakala menemukan, melihat, atau mendengar adanya peredaran narkotika di kampung tersebut.
"Saya pribadi telah memberikan nomor pribadi saya pada masyarakat untuk melaporkan ke saya, apabila ada peredaran atau bandar narkoba di Kampung Bahari," pungkasnya.
(mhd)