Heru Beri Waktu 3 Bulan kepada Kuncoro Kurangi Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:51 WIB
loading...
Heru Beri Waktu 3 Bulan...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan deadline kepada Dirut Transjakarta baru M Kuncoro Wibowo untuk segera mengurangi kasus kecelakaan bus. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan deadline kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta baru M Kuncoro Wibowo untuk segera mengurangi kasus kecelakaan bus. Bahkan, kata dia, Kuncoro harus mampu meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan.

"Harapannya pertama mengurangi kecelakaan, driver harus aman, ilmunya. Terus kedisplinan, pelayanan. Tadi sudah saya sampaikan pelayanannya diperbanyak, misal di waktu sibuk pagi hari, siang hari, sore hari, diperbanyak Transjakarta itu," kata Heru kepada wartawan di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Heru menambahkan, target pembenahan di tubuh Transjakarta selama tiga bulan ke depan. Ia akan menagih perubahan yang diminta tersebut. "Ya harus ada peningkatan, targetnya tiga bulan ke depan. Nanti ditagih lagi ya tiga bulan ke depan," ucap Heru.



Sebagai informasi, jajaran Direksi Transjakarta baru saja dirombak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Posisi Direktur Utama (Dirut) Transjakarta diisi M Kuncoro Wibowo menggantikan M Yana Aditya, Komisaris Utama diisi Plt Luky Arliansyah menggantikan Sudirman Said yang mengundurkan diri.

M Yana diangkat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Dirut PT Transjakarta pada 8 November 2021. Kemudian dicopot Heru pada Rabu 11 Januari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)