Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba, Revaldo Digiring ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:57 WIB
loading...
Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba, Revaldo Digiring ke Polda Metro Jaya
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana yang ditangkap terkait kasus narkoba , telah tiba di Polda Metro Jaya . Revaldo digiring ke Polda Metro Jaya seusai diperiksa urine dan dinyatakan positif narkoba.

Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus narkoba.Revaldo digiring ke Polda Metro Jaya usai diperiksa urine dan dinyatakan positif narkoba setelah pengembangan kepada temannya.

Dikutip dari akun Instagram Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Revaldo tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna merah. Revaldo tampak mengenakan jaket berwarna abu dengan celana hitam panjang.

Didampingi adiknya, Revaldo terlihat mengenakan topi dan juga masker keluar dari mobil merah digiring ke Gedung Ditnarkoba Polda Jaya.

Sebelumnya, Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus narkoba. Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 10Januari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan melalui keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol atau psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja.

Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.

"Juga disita dua butir pil ekstasi, satu alat hisap ganja, dan delapan sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)