Februari, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Disidangkan di PN Jakbar

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:24 WIB
loading...
Februari, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Disidangkan di PN Jakbar
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Para tersangka yang terlibat kasus narkoba rencananya menjalani sidang pada Februari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menuturkan tim jaksa tengah meneliti berkas tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan penyidik kepolisian.

"Dalam waktu tidak terlalu lama akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dakwaannya," ujar Iwan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Bareng Irjen Teddy Minahasa

Dia belum dapat memastikan kepastian persidangan Teddy Minahasa dimulai. Namun, jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakarta Barat menahan 7 tersangka kasus jual beli narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. Tujuh tersangka yang ditahan yakni Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, serta Syamsul Maarif.

Teddy ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan, 6 tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk empat tersangka lain ditangani Polres Metro Jakarta Pusat sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Iwan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)