Kapolsek Kalibaru Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Bareng Irjen Teddy Minahasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara karena terlibat dalam dugaan kasus narkoba bersama Irjen Pol Teddy Minahasa . Kasranto dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pencopotan Kasranto sebagai Kapolsek Kalibaru tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Dimutasi dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/11/2022).
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati. Kasranto dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pencopotan Kasranto sebagai Kapolsek Kalibaru tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Dimutasi dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/11/2022).
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati. Kasranto dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55.
(hab)